Pemprov PB

Gubernur Launching Tahapan Pembentukan Raperdasus Perlindungan Dan Pemberdayaan Bagi Pengusaha OAP PB

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melaunching tahapan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan pengusaha OAP dibidang pengadaan barang dan jasa.

Tahapan Perdasus ini diresmikan langsung oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M. Si pada Kamis (14/8/2025) di Manokwari. Merupakan bentuk komitmen pemerintah Provinsi Papua Barat untuk afirmasi bagi pengusaha orang asli Papua (OAP).

Launching tersebut ditandai dengan Penyerahan naskah akademik pembentukan raperdasus dari Ketua tim penyusunan naskah akademik Perdasus dari Dr. Arie Ruhyanto M.A Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta kepada Gubernur Papua Barat didampingi Kepala Biro PBJ Dr Yakub Kiriweno SH., M.A.P.

“Dengan mempertimbangkan keadilan ekonomi dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua mengingat sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang sangat penting di daerah,” kata Dominggus Mandacan.

Penyerahan Naskah Akademik pembentukan raperdasus dari Ketua tim penyusunan naskah akademik Perdasus dari Dr. Arie Ruhyanto M.A Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta kepada Gubernur Papua Barat.

Perlu disadari bahwasannya semua anak bangsa mendapat akses yang adil terhadap peluang pengadaan barang dan jasa tapi belum ada kemudahan usaha.

“Masih banyak pengusaha OAP yang belum mendapatkan kemudahan dalam menjalankan usahanya, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 21 Otonomi Khusus,”sebut Dominggus.

Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat berinisiatif menyusun regulasi daerah yang secara tegas memberikan kemudahan, perlindungan hukum, dan pemberdayaan yang terstruktur bagi pengusaha OAP, agar mereka tidak lagi jadi penonton tetapi menjadi pelaku utama dalam pembangunan Papua Barat.

Naskah akademik yang diserahkan tersebut kata Dominggus, merupakan kajian mendalam para ahli, yang memperhatikan kearifan lokal dan realitas sosial ekonomi masyarakat.

Penandatanganan berita acara.

“Saya mengapresiasi tim penyusun, para narasumber dan seluruh yang berkontribusi dalam penyusunan naskah akademik ini,”ucap Dominggus.

Sementara itu, Yakub Kiriweno mengatakan maksud dilaksanakannya launching tahapan Perdasus tersebut sebagai tanda dimulainya tahapan konsultasi publik yang akan dilaksanakan pada Jumat, 15 Agustus 2025 (besok).

Juga harmonisasi dan pembahasan bersama DPRPB Perdasus secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai Out Proyek Perubahan PIM II yang sedang berlangsung.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan substansi dan urgensi Rancangan Perdasus kepada pemangku kepentingan, Menggalang dukungan publik, legislatif, dan mitra pembangunan untuk kelancaran proses pembahasan dan pengesahan Perdasus,” ujarnya.

Termasuk menguatkan komitmen semua pihak dalam pemberdayaan dan perlindungan pengusaha asli Papua melalui kebijakan afirmasi PBJP. (jp/ctr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta