MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, mengakui Pemprov Papua Barat, minim mensosialisasikan syarat jual tanah dan pembebasan lahan kepada masyarakat.
“Masyarakat selalu jual tanah karena peran pemerintah kurang mencerahkan tentang pemanfaatan lahan yang layak,” kata Dominggus, dalam paparan pada Kegiatan Rakornis Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Manokwari, Rabu, (26/2/2020).
Selain itu, lanjut Dominggus pelepasan lahan yang dilakukan masyarakat, karena tidak ada jalan lain untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.
“Lahan yang dilepas, beragam ada wilayah rawan bencana, hutan lindung dan wilayah yang diperbolehkan,” sebut Dominggus.
Hanya saja, kata Dominggus peran pemerintah kurang proteksi dalam mengatur pemanfaatan lahan dan mengatur tata ruangnya, sehingga menimbulkan bencana, baik banjir maupun tanah longsor.
“Ini peran penting dinas terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pelepasan wilayah yang berpotensi dan yang tidak berpotensi, sehingga tidak menimbulkan bencana dikemudian hari,” tandas Dominggus.(chl)