-2 C
Munich
Minggu, Januari 5, 2025

Gelar FGD Canangkan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemprov Papua Barat bersama Pemda di Kabupaten/Kota mencanangkan Pertumbuhan Ekonomi Hijau melalui Fokus Group Diskusion (FGD), Senin (21/10/2019).

Koordinator Conservation And Development Planning Specialist Provinsi Papua Barat, Feri Johana mengatakan pemprov membutuhkan payung hukum yang mengatur seluruh inisiatif pembangunan ekonomi Hijau dalam satu kerangka pembangunan kedepan.

“Provinsi ini sedang menyusun rencana pertumbuhan ekonomi hijau, melalui dokumen perencanaan pembangunan. Ini sebagai penerjemahan dari Deklarasi Manokwari Hijau, komitmen provinsi konservasi, pembangunan berkelanjutan dan berbagai kegiatan lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, ekonomi hijau merupakan suatu paradigma pembangunan yang memperhatikan asas keberlanjutan dan berkesinambungan (Suistinable).

“Ekonomi hijau adalah paradigma pembangunan yang dibangun, baik itu sektor pertanian, perikanan, kehutanan, industri dan berbagai sektor lainnya yang dilakukan secara berkelanjutan (Sustinable) dan Berkesinambungan,” jelasnya.

Setelah ada Perdasus Provinsi Konservasi, yang adalah payung hukumnya, namun Perdasus sifatnya arahan, regulatif, kebijakan, sehingga perlu ada kebijakan yang diturunkan dalam bentuk perencanaan, penganggaran agar bisa diimplementasi dalam bentuk program ditingkat lapangan atau tingkat Tapak.

“Jadi dokumen ini melengkapi aspek-aspek kebijakan yang belum punya turunan implementasinya. Dokumen ini lebih kongkrit, lokasinya dimana, luasannya berapa, pihak mana yang bertanggung jawab, intitusi atau OPD mana yang mengerjakan, dan kapan dilakukan,” terangnya.

“Sehingga ketika dokumen ini diterapkan oleh Pemerintah, maka akan menjadi Petunjuk dalam proses perencanaan Pembangunan hingga tahun 2048. Jadi ini long time jangka panjang sampai 2048,” bebernya.

Dia mengatakan FGD ini, OPD di Provinsi dan Kabupaten/Kota dan mitra pembangunan telah menyusun Rencananya, dan mengumpulkan RPJMD dan RENSTRA, yang nantinya dipergunakan untuk melengkapi dokumen tersebut.

“Jadi, saran-saranl dari Kabupaten/Kota digunakan untuk menyusun Dokumen Pertumbuhan Ekonomi Hijau. Diharapkan Dokumen ini dijadikan sebagai rujukan dalam melakukan proses RPJMD kedepan,” sebutnya.

“Jadi mereka menyusun RPJMD kedepan menggunakan visi ekonomi hijau. Sehingga mereka membangun perekonomian harus memperhatikan aspek keberlanjutan,” tandasnya.(js)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta