14.6 C
Munich
Selasa, Oktober 22, 2024

Gaji 716 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Manokwari, Dibayar November dan Desember 2024

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten Manokwari memastikan gaji 716 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan yang tertunda akan dibayarkan pada November dan Desember 2024.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoy saat bertemu dengan para Tenaga Guru dan Kesehatan, pada Senin (21/10/2024) di Kantor Bupati.

Para Guru dan tenaga kesehatan ini bertemu dengan Kepala BPKAD Manokwari perihal mempertanyakan dan meminta penjelasan pemkab Manokwari terkait Gaji mereka yang belum dibayarkan setelah menerima SK pengangkatan pada Juli 2024.

Dihadapan para guru dan tenaga kesehatan itu, Corneles Wondiwoy memastikan, Gaji mereka khusus untuk bulan Oktober akan dibayarkan pada awal November 2024. Sedangkan Gaji Bulan Juli, Agustus, September dan November akan dirapel, dibayar pada bulan Desember 2024 nanti.

Corneles Wondiwoy juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Pendidikan agar mengarahkan bendaharanya untuk menyiapkan dokumen pencairan gaji 716 pegawai dari PPPK agar diterima tepat waktu.

“Karena tadi saya sudah sampaikan kepada mereka bahwa awal bulan gaji mereka akan di bayarkan sama-sama dengan PNS lainnya,”ucap Corneles.

Ia juga menjelaskan alasan gaji PPPK tenaga kerja kesehatan dan pendidikan belum di bayarkan setelah menerima SK pengangkatan pada Juli lalu karena pengangkatan itu terjadi di pertengahan tahun anggaran.

Plt Kepala BPKAD, Cornelius Wondiwoy.

Sementara, APBD Induk 2024 telah ditetapkan pada 28 Desember 2023. Sehingga pos anggarannya belum terakomodir.

“Karena itu gaji mereka belum bisa di akomodir karena belum ada di dalam APBD dan data pegawai mereka pun belum masuk ke kami. Tapi saya pastikan untuk tahun depan gaji 716 PPPK yang bersumber dari DAU ini sudah diterima rutin karena posnya sudah dianggarkan dalam APBD Induk 2025,”jelas Wondiwoy

Ia juga menjelaskan mekanisme pembayaran gaji PPPK. Ketika daerah mempunyai anggaran yang cukup maka dapat menggunakan sumber anggaran lain.

“Nanti setelah DAU dicairkan pusat, baru kita pakai untuk menutup sumber anggaran yang sebelumnya dipakai untuk membayar gaji itu,”ujarnya

Pada tahun 2023 , Corneles mengatakan bahwa daerah membayar sekitar 40 Miliar dan realisasi DAU dari Pemerintah Pusat hanya Rp11 milyar, ada selisih Rp29 miliar yang belum direalisasikan.

Untuk itu, Corneles berharap PPPK yang berjumlah 716 orang yang terdiri dari tenaga kerja kesehatan dan pendidikan bisa tetap bersabar hingga gaji mereka di bayarkan.

“Saya sangat memahami setiap pegawai karena menunggu gaji mereka sudah cukup lama. Dan kedatangan mereka hari ini (red) merupakan kali ketiga. Saya harap bapak ibu bisa bersabar,”harap Corneles.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta