Pemprov PBProvinsi Papua Barat

Enam Juli Audit Akhir BPK, Soal Data, Sekda Ingatkan Pimpinan OPD Berkoordinasi Dengan Inspektorat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Tanggal 6 Juli 2025 merupakan batas akhir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat melakukan audit terhadap LKPD Pemprov tahun 2024.

Sekda Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Senin (30/6/2025) meminta agar OPD yang belum melengkapi data laporan pertanggung jawaban anggaran agar segera berkoordinasi dengan Inspektorat PB.

“Tindaklanjut Pemeriksaan BPK Akan berakhir pada enam Juli sehingga OPD diingatkan untuk menyerahkan laporan atau data pertanggung jawaban yang diminta BPK,” kata Sekda ABT

“Terkait data saya ingatkan pimpinan OPD untuk dikomunikasikan dengan Inspektorat terkait data-data yang diminta BPK agar bisa diserahkan,” sambungnya.

Ia berharap Laporan Hasil Pemeriksaan LHP) BPK atas LKPD Pemprov tahun anggaran 2024 bisa diberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti tahun sebelumnya.

“Kita semua berdoa semoga kita bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta