4.6 C
Munich
Senin, November 18, 2024

Dukung Zona Integritas, Bupati: ASN Manokwari Harus Bersih dan Bebas Korupsi

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah daerah Manokwari mendukung pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang dicanangkan oleh Kejaksaan negeri Manokwari.

“Pemerintah daerah Manokwari akan mendorong seluruh ASN untuk menyelenggarakan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi, sebab akan menjadi faktor penentu kesejahteraan masyarakat,”kata Bupati pada pencanangan zona integritas kejari Manokwari Menuju WBK/ WBBM, senin(28/3/22).

Tentu, Pemda Manokwari sangat mendukung komitmen tinggi Kejaksaan dalam mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan kerja masing-masing.

“Saya berfikir bahwa ini hal yang baik tetapi juga perintah dari amanat perundang – undangan yang tidak hanya di kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi tetapi juga di seluruh unsur penyelenggara pemerintahan terutama kami pemerintah daerah kabupaten manokwari akan melakukan hal yang sama,”beber orang nomor 1 di Manokwari.

Karena menurut dia, diketahui bersama bahwa masalah kemiskinan diwilayah ini masih cukup tinggi.

“Sehingga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, birokrasi harus benar-benar bersih, birokrasi yang bersih ini akan berpengaruh dan berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,”tandas Bupati

Hal ini penting karena birokrasi merupakan pilar utama pemerintah, sehingga harus berhasil. Sehingga penerapan WBK/WBBM ini harus menjadi sebuah komitmen bersama seluruh anak bangsa terutama penyelenggara pemerintahan.

“Sekali lagi, saya sebagai Bupati manokwari pasti akan melakukan hal yang sama sehingga nanti seluruh aparat kita punya pernyataan kepada diri sediri bahwasannya kita harus menyelenggarakan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi di kabupaten manokwari sehingga menjadi faktor penentu kesejahteraan masyarakat kita,”tutup Bupati.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta