AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Terhadap DW dan HS Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–  Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya menyampaikan perkembangan penyidikan kasus pidana pembunuhan terhadap dua warga di kelurahan Wosi Manokwari Barat.

Dalam keterangan persnya, Jumat, Kapolres Manokwari mengungkapkan tambahan satu tersangka baru berinisial MS yang terlibat dalam peristiwa pidana tersebut dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi.

“Dua tersangka AA dan MS terancam pasal Pembunuhan berencana,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menunjukkan barang bukti sebilah pisau badik, satu unit motor, dan hand phone milik kedua tersangka.

“Perkembangan penyidikan selanjutnya akan kami sampaikan. Dua tersangka saat ini telah ditahan di sel Mako Brimob Polda Papua Barat,” katanya.

Dia mengatakan adapun motiv sementara pidana pembunuhan tersebut dikarenakan masalah ketersinggungan.

Dia juga berterima kasih kepada warga Manokwari yang telah menjaga keamanan dan kedamaian bersama pasca peristiwa tersebut.(JP/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta