MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dua bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Manokwari, resmi ditetapkan sebagai calon. Penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari berlangsung, Rabu (23/9/2020) di Aula kantor KPU Manokwari.
Kedua paslon yang resmi ditetapkan yakni Hermus Indou – Edy Budoyo (HEBO) dan Sius Dowansiba – Rudy Timisela (SMART). Kedua calon ini merupakan usungan partai politik.
Pasangan HEBO diusung PDIP, NasDem, PKS, Perindo, Hanura, PKPI, PKB dan Demokrat. Sedangkan pasangan SMART diusung Golkar, PAN, dan Gerindra.
Kedua pasangan tersebut dalam rapat pleno penetapan telah memenuhi syarat dan resmi menjadi kontestan dalam Pilkada 2020 mendatang.
“Syarat tinggal dilengkapi oleh para calon berkaitan dengan pengunduran diri. Calon kan sudah mengurus pengunduran diri dari instansinya. Kita berharap dalam waktu dekat bisa dilengkapi. Lebih cepat selesai lebih baik,” kata Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe.
Setelah penetapan calon, selanjutnya Kamis 24 September 2020, dilakukan pengambilan nomor urut dan penandatanganan pakta integritas. Untuk deklarasi damai KPU Manokwari masih menunggu PKPU mengingat masih dalam pandemi Covid-19, termasuk aturan berkampanye.
“Semoga sebelum tanggal 26 sudah ada PKPUnya karena itu menjadi acuan kampanye dimasa pandemi. Dalam proses pembagian wilayah kampanye, KPU akan berkoordinasi dengan LO masing-masing calon termasuk desain alat peraga kampanye,”tambahnya.(tik)