Dua Alasan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi DPR PB Terhadap Ranperda APBD 2024 Ditunda

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– DPR Papua Barat menunda rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna itu diagendakan berlangsung pada sabtu (6/9/2025) di Hotel Aston Niu Manokwari, namun hanya dihadiri 13 anggota dari jumlah keseluruhan 35 Anggota sehingga tidak memenuhi Kuorum.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor SIP, kepada awak media menjelaskan dua alasan rapat Paripurna tersebut ditunda, pertimbangan pertama jumlah kehadiran Anggota DPR tidak memenuhi kuorum dan pelaksanaan rapat memasuki hari libur.
“Sementara dalam aturan melarang agenda DPR digelar di hari libur. Penundaan Rapat ini juga telah mendapat persetujuan dari lima Fraksi DPR,”jelas Wonggor.
Menurut Politisi Golkar ini, bahwa Rapat paripurna akan dijadwalkan ulang pada Minggu depan. Mengingat besok Minggu (7/9/2025) sebagian anggota DPR akan ke Jakarta untuk membawa Aspirasi mahasiswa yang disampaikan pada saat aksi demonstrasi pekan lalu.
“Jadi rapat paripurna kita baru jadwalkan ulang di minggu depan setelah anggota DPR kembali. Karena agenda kunjungan kerja DPR ke Jakarta diperkirakan berlangsung sekitar 1 minggu,”sebut Wonggor.
Ia menegaskan kembali bahwa rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat. Namun, tanggal pelaksanaan masih menunggu penyesuaian jadwal kerja anggota dewan.
Sebelumnya, telah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Gubernur tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, dan Jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH., M.Si.(jp/ask).