DPR PBPemprov PBPolitik

DPR Papua Barat Gelar Paripurna Penetapan Rancangan Propemperda Provinsi PB Tahun 2026

Ada 23 Ranperda Jadi Fokus Pembahasan 2026

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke III tahun sidang 2025 dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Papua Barat tahun 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung Senin (1/12/2025) sore itu dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun didampingi Waket I DPR Papua Barat, Petrus Makbon, SH Dan Gubernur Papua Barat yang diwakili Kepala Biro Hukum Setda PB. Turut hadir Ketua Bapemperda DPR PB, Amin Ngabalin, Sekwan DPR Papua Barat, Hendra Fatubun, dan para Anggota DPR PB dan Pimpinan OPD Pemprov.

Syamsudin Seknun mengatakan, Pengusulan propemperda tahun 2026 merupakan hasil kerja bersama pemerintah Provinsi Papua Barat serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Propemperda 2026 membuat sebanyak 23 rancangan peraturan daerah yang terdiri dari 17 Raperdasi dan 6 Raperdasus . Dari 23 Ranperda tersebut terbagi atas 6 Ranperda usulan Pemprov Papua Barat dan 17 Raperdasi merupakan inisiatif DPR Papua Barat.

Jumlah tersebut kata Syamsudin, menunjukan komitmen kuat lembaga legislatif untuk mengambil peran aktif dalam pembentukan regulasi strategis. Yang pertama berkaitan dengan tata kelola pemerintahan pembangunan daerah dan penguatan khusus bagi OAP sesuai amanat UU Otonomi Khusus (Otsus) .

Komposisi propemperda tahun 2026 tentu juga mencerminkan arah kebijakan hukum daerah yang preventif mulai dari kualitas pelayanan hukum daerah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan dan perlindungan hak-hak dasar OAP hingga penyelarasan regulasi terhadap dinamika pembangunan di tingkat nasional maupun daerah

Dalam perspektif politik kelembagaan penetapan propemperda ini sekaligus menunjukan bahwa DPR Papua Barat terus konsisten menjaga fungsi legislasi secara bertanggung jawab, transparan dan akuntabel.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap produk hukum daerah juga menjawab kebutuhan masyarakat Papua Barat secara nyata,”kata Syamsudin

Untuk itu, kepada seluruh anggota dewan dan pemerintah daerah mengawal setiap tahapan Produk Hukum ini secara cermat, berkualitas dan berpihak kepada kepentingan Rakyat.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Papua Barat, Bapemperda DPR Papua Barat dan seluruh pihak yang telah bekerja dalam penyusunan Rancangan Propemperda ini,” ucap Politisi NasDem.

Selanjutnya, penyerahan Dokumen berisi 23 Rancangan Propemperda 2026 oleh Juru Bicara Bapemperda Dantopan Sarungalo kepada Waket II Syamsudin Seknun serta penandatanganan berita acara.(jp/ctr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta