MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– DPR Papua Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat menggelar rapat Koordinasi terkait APBD Perubahan 2024 dan LKPJ Gubernur Papua Barat.
Rapat Koordinasi itu dibuka oleh Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP, didampingi Wakil Ketua III DPR Papua Barat Jongky Fonataba, dan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat Cartenz Malibela.
Dihadiri Ketua TAPD Papua Barat Drs Yacob Fonataba, Plt Kepala Inspektorat Papua Barat Korinus J Aibini, Plt Kepala BPKAD Papua Barat Agus Nurodi, Asisten II Setda Papua Barat Melkias Werinusa serta sejumlah Kepala OPD terkait.
Orgenes Wonggor menjelaskan hasil pertemuan bersama TAPD. Menurut Wonggor pertanggung jawaban Gubernur Papua Barat baru akan dilaksanakan setelah BPK RI Perwakilan Papua Barat penyerahan LHP atas LKPD Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2023.
“Tadi bapak sekda menyampaikan bahwa dari hasil konfirmasi yang dilakukan dengan BPK, penyerahan LHP Atas LKPD Pemprov tahun 2023 itu dilakukan sekitar tanggal 8 atau 9 Juli mendatang. Sehingga setelah itu baru bisa disiapkan agenda pertanggung jawaban Gubernur,”beber Wonggor
Memang secara aturan Pertanggung jawaban Gubernur harus dilakukan 3 bulan setelah tahun anggaran tersebut berakhir.
Namun hingga saat ini belum ada penyampaian hasil Laporan pemeriksaan (LHP) atas LKPD Papua Barat tahun Tahun Anggaran 2023 sehingga pertanggung jawaban LKPJ Gubernur belum bisa dilakukan.
Sementara untuk agenda pembahasan APBD Perubahan 2024 akan dilakukan pada Agustus 2024 setelah agenda pertanggung jawaban Gubernur dilaksanakan.(jp/ask)