MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Hingga saat ini Pemprov Papua Barat masih menunggu penetapan DPA APBD Perubahan oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Diprediksi dalam pekan ini, DPA sudah dibagikan ke setiap OPD Dilingkup Pemprov Papua Barat karena sementara dalam tahap memfasilitasi di Jakarta.
Sehingga diharapkan pembahasan Dokumen KUA PPAS APBD Induk 2024 juga segera dilaksanakan Pemprov dan DPR Papua Barat.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa mengatakan KUA PPAS APBD Induk sebenarnya sudah ada tetapi belum dibahas karena secara mekanisme harus di tetapkan DPA oleh mendagri.
Setelah itu baru didorong pembahasan dan penetapan KUA PPAS APBD Induk 2024.
“KUA PPAS masih ditahan karena sampai sekarang memfasilitasi APBD perubahan kan masih tunggu dari Mendagri, jadi kita tunggu hasil penetapan APBD perubahan Pemprov 2203 dari Kemendagri,”jelas Melkias Werinusa Senin (30/10/2023).
Untuk dokumen KUA PPAS sekali lagi ditegaskan Melkias bahwa sudah disiapkan TAPD Pemprov termasuk agenda pembahasannya oleh DPR Papua Barat.
“Semoga penyerahan DPA APBD Perubahan diserahkan Minggu ini sehingga KUA PPAS APBD Induk 2024 juga bisa segera dibahas,” ujarnya.
Melkias menyebut pelaksanaan program APBD perubahan tentu sudah terlambat karena tinggal sehari lagi masuk bulan November.
“Apa yang mau dikerjakan kan. Kalau misalkan dalam bentuk kontrak kan paling lambat 30 hari selesai,”tuturnya.(jp/ask)