Provinsi Papua Barat

Dishut Papua Barat Akhiri Tahun 2024 Dengan Ibadah Syukur, Dan Penyerahan Bantuan Peralatan Kerja

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dinas Kehutanan Papua Barat menggelar ibadah syukur akhir tahun 2024, pada Senin (23/12/2024) di Gedung Auditorium Kantor Dinas Kehutanan Provinsi, Di Arfai Manokwari.

Renungan Firman Tuhan disampaikan langsung oleh Pdt Wakum.

Ibadah syukur Akhir tahun dinas kehutanan Papua Barat.

Dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy W Susanto S.Hut.,MP, Sekretaris, para kepala Bidang, Kasubag, Kepala Seksi dan seluruh staf Dinas Kehutanan Papua Barat.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy W Susanto S.Hut MP mengatakan ibadah syukur ini adalah bentuk ungkapan syukur Dinas Kehutanan atas penyertaan Tuhan dalam setiap tugas dan tanggung jawab melaksanakan program kerja selama satu tahun dengan baik.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Susanto S.Hut MP, Menyerahkan alat kerja kepada Kepala Sub Bagian Keuangan Rizana Toding SE.

“Saya mengajak kita bersama-sama bersyukur karena Tahun 2024 ini Dinas Kehutanan Papua Barat mendapatkan berkat yang luar biasa. Banyak kegiatan-kegiatan yang kita jalankan dengan sukses. Meski ada sejumlah kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan waktu,”ajak Jimmy Susanto

Ia menyebut pada Tahun 2025, Pagu anggaran dinas kehutanan defisit, tidak sebesar tahun 2024. Tentu akan berdampak terhadap program kerja.

Penyerahan tanda jasa dan tanda kehormatan dari Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Susanto S.Hut MP kepada Nurma Jemiati.

“Tapi jangan jadikan itu sebagai alasan menurunkan semangat kita untuk bekerja apalagi sampai tidak masuk kantor. Saya berharap kita semua tetap kompak dan menjaga kebersamaan jiwa Korsa Rimbawan,”harap Jimmy Susanto.

Ibadah syukur Itu kemudian dirangkaikan dengan penyerahan bantuan peralatan kerja berupa komputer, Printer, dan penyerahan Piagam gelar tanda jasa Kehormatan kepada para Kabid.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta