Diproyeksi 4 Triliun, Ini Struktur Rancangan APBD Induk Tahun 2026 Pemprov PB

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 yang diproyeksikan sebesar Rp4.093.376.924.864,00 triliun.
Penyerahan dokumen Rancangan KUA PPAS itu digelar dalam Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua Barat, pada Kamis (20/11/2025), di Hotel Aston Niu Manokwari.
Dalam Pidatonya, Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan secara gamblang menyampaikan struktur rencana APBD tahun anggaran 2026 secara terinci.
Rencana pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. berdasarkan kebijakan pendapatan daerah sebesar Rp4.093.376.924.864,00 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp345.363.295.864,00 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp3.747.205.868.000,00 triliun. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp807.761.000,00 juta.
Kemudian, rencana belanja daerah adalah sebesar Rp4.103.376.924.864,00 triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.850.970.060.893,72 triliun, belanja modal sebesar Rp303.948.152.672,28 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp60.000.000.000,00 miliar, dan belanja transfer (transfer ke kabupaten) sebesar Rp1.898.458.711.298,00 triliun.
“Perlu saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPR bahwa terdapat kenaikan transfer ke kabupaten sebesar Rp856.655.333.261,00 miliar, atau naik sebesar 82,23 persen, sehingga secara netto kemampuan belanja provinsi menurun sebesar Rp523.512.084.166,54 miliar atau menurun 23,74 persen,”beber Dominggus.
Dengan demikian, besaran target pendapatan daerah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2026 secara netto setelah dikurangi transfer ke 7 mengalami penurunan sebesar 18,20 persen dari jumlah pendapatan netto APBD tahun anggaran 2025. Penurunan ini bersumber dari dana bagi hasil migas otsus yang sebagian besar ditransfer ke kabupaten se wilayah papua barat.
Selanjutnya, pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), tahun anggaran 2025 sebesar Rp10.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan nihil.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPR Papua Barat. Untuk itu kami berharap pembahasan rancangan KUA PPAS ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi masyarakat Papua Barat,”harap orang nomor 1 Papua Barat.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRP Papua Barat Petrus Makbon,SH, didampingi Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Waket II Syamsudin Seknun.
Petrus Makbon menyebut Penyampaian dokumen tersebut menandai dimulainya pembahasan RAPBD bersama eksekutif dan legislatif.(jp/ctr)

















