Dinas KehutananHeadlineKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaPapua BaratPemprov PB

Dinas Kehutanan PB Rampungkan Concept Note Dana RBP, Jimmy Susanto Sebut Akomodir Tujuh Kegiatan Besar

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat rampungkan Concept Note (Dokumen Ringkas) tahap kedua, pemanfaatan dana hibah Result-Based Payment (RPB) perubahan iklim dari Green Climate Fund (GCF).

Concept Note RBP yang telah memasuki tahap finalisasi itu dimatangkan dalam rapat bersama Tim penyusunan Dokumen Ringkas, Pihak Konsultan Lembaga Perantara (Lemtara) dan OPD terkait, pada Rabu (22/10/2025) di Auditorium Dishut Papua Barat, di Arfai.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Susanto, S.Hut.,MP menjelaskan pertemuan yang digelar tersebut merupakan tindaklanjut dari beberapa kali pertemuan sebelumnya terkait penyusunan Concept Note untuk dana yang bersumber dari RBP itu.

“Jadi dana RBP ini sudah di alokasikan kepada pemerintah provinsi Papua Barat tetapi, dana tersebut sama sekali belum di pergunakan. Karena setelah Bapak glGubernur menunjuk Lemtara, kita OPD-OPD terkait harus menyusun Concept Note dulu, ” jelas Jimmy Susanto

Ia menyebut ada tujuh kegiatan Perhutanan Sosial yang diakomodasi masuk dalam Concept Note dimaksud. Selanjutnya Concept Note ini diserahkan ke Lemtara untuk dibuatkan Proposal dan dikirim ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

“Setelah proposal ini di buat oleh Lemtara, kemudian akan di masukkan ke BPDLH untuk diverifikasi, setelah diverifikasi baru dana ini bisa dicairkan,” kata Jimmy Susanto.

Tim penyusun Dokumen Ringkas atau Concept Note dana RBP Dinas Kehutanan Papua Barat menggelar rapat finalisasi bersama Konsultan Lembaga Perantara (Lemtara).

Adapun tujuh kegiatan besar yang diakomodasi dalam RBP tersebut yaitu,
Penguatan kapasitas KPH, penyusunan dokumen REDD+, Kampung Iklim, Kebakaran Hutan, Rehabilitasi Lahan, Konservasi Mangrove dan Penyusunan Dokumen Keanekaragaman Hayati.

Ia menekankan bahwa Pemprov melalui Dinas Kehutanan hanya menyusun Concept Note saja, sementara terkait anggarannya dikelola penuh oleh Lemtara.

“Jadi kita hanya fasilitas kegiatan saja tetapi untuk semua yang berhubungan dengan keuangan akan dikelola lembaga perantara.
Dan dananya ini tidak masuk juga ke Kasda,” ujarnya.

Sesuai dengan surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kata Jimmy, alokasi RBP untuk Provinsi Papua Barat, awalnya sebesar Rp41 miliar .

“Tapi keluar lagi surat kedua dari Kementerian Kehutanan, dimana 41 miliar itu kita bagi dengan Provinsi Papua Barat daya. Papua Barat Daya mendapat 20 miliar, kita Papua Barat dapat 21 miliar,” sebutnya

Sesuai SOP yang disepakati bersama Lemtara, Concept Note sudah harus rampung pada November 2025.

“Sehingga dalam bulan ini juga Dokumen ringkas itu kita sudah harus serahkan ke Lemtara untuk membuat Proposal dan diajukan ke BPDLH untuk diverifikasi dan dicairkan anggarannya,” tuturnya.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta