Datangi Kantor Bupati, MD YMNN Serahkan Aspirasi Terkait Status Manokwari Sebagai Kota Injil Kepada Bupati

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Sebanyak 32 Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) yang tergabung dalam YMNN Leshim Nimbay Prafi, menyerahkan aspirasi Terkait status Manokwari sebagai kota Injil kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.
Aspirasi itu dibacakan oleh sekretaris Majelis Daerah (MD) YMNN Demus Saiba, S.IP.M.Ag, selanjutnya diserahkan oleh ketua Majelis Daerah (MD) Tilaus Mandacan, S.Th kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou pada Rabu (16/7/2025) di Halaman Kantor Bupati Manokwari.
Sejumlah point dalam aspirasi yang disampaikan tersebut yaitu menekankan pentingnya menjadikan Manokwari sebagai rumah doa bagi semua suku, budaya, bahasa, dan agama, sesuai dengan ajaran Injil.
Aspirasi ini mencakup larangan aktivitas komersial pada hari Minggu, penutupan tempat hiburan malam, dan pelarangan konsumsi alkohol serta narkoba.
Mereka juga menolak segala bentuk kejahatan dan perilaku yang bertentangan dengan ajaran Injil, seperti hubungan seksual di luar pernikahan dan pernikahan sejenis.
Selain itu Manokwari harus diakui sebagai tanah suci bagi umat Kristiani, serupa dengan pengakuan tanah suci bagi agama lain di Indonesia.
Mereka juga meminta Pemda Manokwari menyiapkan Tempat Pemakaman khusus bagi para tokoh bersejarah bagi suku Arfak.

“Pemerintah juga diharapkan dapat menyiapkan anggaran daerah dengan proporsi yang mendukung pelayanan keagamaan Kristen. Mari dukung aspirasi ini dengan tidak mengubah nama kota dan menghindari korupsi, kolusi, serta nepotisme,” kata Demus Saiba.
Sehingga terciptanya Manokwari yang aman, damai, dan harmonis, serta mendukung penyebaran Injil di Tanah Papua.
Bupati Hermus menyambut baik aspirasi yang tersebut. Ia menyampaikan Terima kasih terima kasih atas kepedulian dan perhatian 33 gereja yang berada di bawah naungan MD YMNN Leshim Nimbay Prafi yang telah menyampaikan aspirasi dan harapannya Terkait status Manokwari sebagai kota Injil.
“Pemerintah kabupaten Manokwari dengan rasa bangga dan penuh ucapan syukur kepada majelis daerah YMNN Leshim Nimbay dan 33 jemaat yang terus mendoakan kabupaten Manokwari tercinta,”ucap Hermus.
Menurut Bupati, Substansi aspirasi tersebut tidak berbicara mengenai Kota injil tidak dijadikan sebagai pedang untuk memangkas atau meniadakan agama, Tetapi substansi injil berbicara tentang kebenaran hakiki dari tuhan yang ada didalam semua kitab suci Baik di alkitab maupun juga Al Quran dan juga kitab suci agama lainnya.
“Karena itu kami menerima dengan baik semua aspirasi yang disampaikan Dan kami akan menindak lanjutinya. Kita berharap bahwa Manokwari sebagai kota injil Ini bisa memberikan kenyamanan pagi setiap suku agama, ras dan golongan di Kabupaten Manokwari,” harap Hermus.
Sebagai kota injil, ia mengajak semua pihak dapat bersatu, baik pemerintah maupun masyarakat untuk memastikan kota Manokwari bebas dari seluruh penyakit sosial, penyakit demokrasi yang kemudian mencederai Manokwari sebagai kota injil.
“Kami pemerintah Kabupaten Manokwari Akan berusaha untuk menterjemahkan dengan baik apa yang tadi sudah disampaikan Oleh Majelis Daerah YMNN Leshim Nimbay Prafi Dalam kebijakan Pemerintah daerah yang Sangat Efektif Tapi juga terbuka untuk kita semua Yang mendiami Kabupaten Manokwari tercinta, “tutup Bupati.(jp/alb)