HeadlineProvinsi Papua Barat

Cabut Ribuan Izin Bermasalah, Termasuk Perkebunan Sawit, Fraksi Otsus Apresiasi Presiden RI

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida S.Hut., M.Si mengapresiasi kebijakan Presiden RI dalam hal pencabutan Izin konsesi perkebunan kelapa Sawit termasuk diwilayah Papua Barat.

Sebab berdpak baik terhadap hak tanah adat masyarakat khususnya Papua Barat.

“Saya berharap pencabutan perizinan khususnya perkebunan kelapa sawit akan mengembalikan apa yang menjadi hak masyarakat adat guna kepentingan kemaslahatan hidupnya masing-masing,”harap George

“Sehingga apa yang mau mereka lakukan diatas tanahnya itu keputusan mereka. Karena masyarakat adat diatur dan diakui oleh UU Otsus jadi baik mungkin dalam hal pengelolaan wilayah yang sudah dicabut izinnya tolong dikoordinasikan secara baik dengan masyarakat sebagai pemilik tanah adat,”terangnya

Fraksi Otsus DPR Papua Barat tetap mengawal dan terus membangun komunikasi dengan OPD-OPD teknis terkait baik vertikal maupun otonom untuk membackup serta menjaga masyarakat adat diwilayah ini.

Ia berharap keputusan presiden juga harus didorong oleh para Bupati di Papua Barat, contohi Bupati Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan, jika ada perusahaan yang masuk tanpa izin atau bermasalah dengan hak-hak adat masyarakat maka ditertibkan bahkan dicabut izin perusahannya sehingga tidak memicu konflik.

George juga berharap kepada Gubernur agar serius melihat hal ini apalagi sudah ada perintah dari kepala Negara.

Sebelumnya, Yacob Fonataba, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Papua Barat mengatakan,
salah satu dasar hukum yang dipakai untuk review dan pencabutan izin konsesi perkebunan sawit di Papua Barat adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Sawit. Atau biasa dikenal dengan Moratorium Sawit.

Evaluasi ini juga diharapkan dapat memperbaiki tata kelola izin sawit, mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sawit, dan menjaga luas tutupan hutan di Papua Barat.

Untuk Papua barat terdapat sekitar 20 izin perusahaan yang masuk dalam keputusan itu termasuk perizinan perkebunan kelapa sawit Sorsel.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta