2.2 C
Munich
Kamis, Desember 5, 2024

Bupati Se-Papua Barat Hadiri Kunker DPD RI Bahas Penyusunan RUU Evaluasi Pelaksanaan UU Otsus Papua

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Bupati Se-Papua Barat menghadiri kunjungan kerja Komite I DPD RI dengan Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol Drs Paulus Waterpauw M.Si, Selasa (31/1/2023) di Lantai II Kantor Gubernur PB, Arfai.

Kunjungan kerja itu dalam rangka inventarisasi materi kekhususan provinsi Papua sebagai bahan penyusunan RUU tentang perubahan UU DKI Jakarta dan evaluasi pelaksanaan UU Otsus Papua berkaitan dengan penegak hak hak masyarakat adat Papua.

Dihadiri langsung Wakil Ketua DPD RI Dr Nono Sampono M.Si, Wakil Ketua II Komite I DPD RI Dr Filep Wamafma SH.,M.Hum. Fernando Sinaga S.Th Anggota Dapil Kalimantan Utara, Dr H. Ajiep Padindang SE.,ME, anggota dapil Sulawesi Selatan.

Selain itu, Muhammad Nuh M.SP Anggota Dapil Sumatera Utara, H Abdurahman Abubakar Bahmid anggota dapil gorontalo. Dr Richard Hamonangan Pasaribu Anggota Dapil kepulauan Riau, H Nanang Sulaiman SE anggota dapil Kaltim, Otopianus P Tebai Anggota Dapil Papua, Ir Abraham Liyanto Anggota Dapil NTT dan Ajbar Anggota Dapil Sulawesi Barat.

Pj Gubernur Papua Barat menyambut baik kunjungan kerja rombongan Komite I DPD RI.

Ia menerangkan Kehadiran DOB Papua Barat Daya tidak terlepas dari upaya para penggagas pemimpin Papua barat sebelumnya yang dilanjutkannya sejak ia menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

“Dan puji Tuhan disetujui, hanya saja setelah disetujui kita di tinggal, kenapa karena setelah penetapan APBD Pemprov Papua Barat T.A 2023, tiba – tiba turun kebijakan dari Kemenkeu terkait pembagian APBD Papua Barat ke Provinsi Papua Barat Daya, alhasil kita revisi kembali APBD Papua Barat itu,”terang Pj Gubernur.

Kunjungan kerja Komite I DPD RI dalam rangka inventarisasi materi kekhususan provinsi Papua sebagai bahan penyusunan RUU tentang perubahan UU DKI Jakarta dan evaluasi pelaksanaan UU Otsus Papua berkaitan dengan penegak hak hak masyarakat adat Papua, Selasa (31/1/2023) di Lantai II Kantor Gubernur PB, Arfai.

Untuk itu, saat Pemprov Papua barat masih sementara melakukan koordinasi pengusulan anggaran kepada pemerintah di pusat.

“Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan presiden saya sampaikan sebenarnya kami dirugikan dengan adanya pembagian anggaran tersebut. Tetapi koordinasi masih terus kami lakukan dengan pusat,”tutur Pj Gubernur

Ia juga melaporkan, ada sekita 29 anggota DPR Papua Barat Dapil Sorong raya yang saat ini sedang dalam kajian.

“Ini persoalan yang kami hadapi, jadi sekiranya masih diberikan ruang maka kita gunakan ruang itu untuk melihat kembali kebutuhan dasar daerah dan masyarakat ini,”tandas Pj Gubernur.

Sementara Dr Nono Sampono M.Si mengatakan, DPD RI memberikan support kepada pemerintah provinsi Papua Barat dalam menindaklanjuti hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Tugas dan wewenang DPD RI adalah kata Dr Nono Sampono adalah, Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang, Pembahasan Rancangan Undang-Undang, Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK dan Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang.

Dalam konteks inilah maka tentu membutuhkan masukan – masukan dari pemerintah dan masyarakat, sehingga apa yang dihasilkan benar – benar adalah keinginan dan harapan daerah dalam bingkai NKRI.

Selanjutnya, dalam kegiatan tersebut membuka ruang diskusi terkait persoalan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat di daerah, disampaikan langsung para Bupati kepada rombongan Komite I DPD RI.

Hadir juga dalam Kunker itu Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Ketua MRPB Maxsi Ahoren, Kejati Papua Barat , Bupati Manokwari Diwakilkan Asisten I Wanto, Bupati Pegaf Yosias Saroi, Bupati Mansel Markus Waran, Wakil Bupati Fakfak, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw , Bupati Kaimana dan Teluk Wondama.(jp/adv).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta