-0.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Bupati : Peniadaan Shalat Idul Adha Berjamaah Adalah Instruksi Pusat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, pelaksanaan shalat Idul Adha 2021 di masjid atau di mushala secara berjemaah ditiadakan. Alasannya karena kasus Covid-19 di kota tersebut masih tinggi.

Selain itu, pelarangan ini juga sesuai instruksi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri dan ditindak lanjuti oleh seluruh Gubernur dan Bupati di seluruh Indonesia.

“Inti dari instruksi itu adalah wajib menerapkan PPKM mikro/darurat, bahkan tadi Presiden telah merubah menjadi PPKM level 4, dan kita di Manokwari masuk PPKM level 4,” kata Bupati, saat melakukan teleconfrens bersama awak media, Senin kemarin.

Lanjut Bupati, Wakil Presiden sebagai Ketua MUI pusat juga telah menyampaikan keputusan Pemerintah secara Nasional, terkait peniadaan ibadah atau sholat berjamaah pada hari Raya Idul Adha, di masjid ataupun di halaman terbuka.

“Adanya keputusan ini, maka selaku Bupati mengeluarkan edaran 188.5/829 tentang larangan penyelenggaraan sholat berjamaah dan kita juga sudah sampaikan kepada semua ormas Muslim untuk diteruskan dan di sosialisasi kepada seluruh umat di Manokwari, dan ibadah tetap dilakukan, namun dirumah masing-masing,” ungkapnya.

Sedangkan kata Bupati adanya pernyataan Ketua Dewan Masjid, soal larangan shalat Idul Adha di Manokwari sangat menyakiti hati umat, tentu hal itu sangat disayangkan sekali.

Sebab pelarangan ini bukan keputusan Bupati Manokwari semata-mata, namun ini adalah keputusan resmi pemerintah Republik Indonesia.

“Keputusan Presiden sebagai kepala pemerintahan, tentu seluruh jajaran pemerintahan dari pusat sampai daerah berkewajiban mengamankan dan melaksanakan keputusan ini tidak boleh ada pemerintah yang tidak mau melaksanakannya atau membangkak,” ucap Bupati.

“Saya juga tegaskan, kepentingan kita satu, kita mau menyelamatkan seluruh masyarakat di Manokwari dari bahaya pandemi Covid-19, karena keselamatan umat atau keselamatan rakyat itu adalah hukum yang paling tertinggi,” terang Bupati.

Bupati berharap terkait keputusan ini, dirinya mengharapkan dukungan dari seluruh pimpinan ormas Islam di Manokwari, untuk membantu pemerintah mensosialisasikan keputusan tersebut sampai ke akar rumput.

“Kita ingin memutus rantai penyebaran Covid-19 di Manokwari, sehingga perlu ada kerjasama dari semua pihak dan kalau pandemi ini berakhir, Saya kira semua akan berlangsung normal seperti biasanya,” tandas Bupati.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta