Bupati Hermus Ingatkan OPD Percepat Penyerapan Anggaran Jelang Akhir Tahun 2025

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou mengingatkan seluruh OPD dilingkungan Pemda Manokwari mempercepat penyerapan anggaran tahun 2025.
Mengingat tersisa dua bulan lagi, telah memasuki akhir tahun 2025. Sehingga seluruh OPD harus memastikan semua indikator kinerja terpenuhi dan daya serap anggaran mencapai 100%.
Bupati Hermus menekankan pentingnya capaian tersebut agar pelaksanaan APBD dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Manokwari.
“Menyisahkan 2 bulan lagi APBD kita akan kita tutup. Saya berharap daya serap kita di 2 bulan terakhir ini kita bisa mencapai 100% dari anggaran yang telah dialokasikan di setiap organisasi perangkat daerah, dan kita pastikan semua indikator kinerja dari pelaksanaan APBD kita bisa kita penuhi,” tegas Bupati.
Bupati Manokwari juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh OPD terkait kondisi anggaran daerah yang mengalami efisiensi luar biasa sejak tahun ini hingga 2026. Kondisi tersebut menyebabkan adanya keterbatasan dalam melaksanakan program-program unggulan di setiap OPD.
“Jujur bahwa tahun ini sampai dengan tahun 2026 APBD kita mengalami efisiensi yang sangat luar biasa. Kami pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua OPD karena kita ingin berbuat lebih di setiap OPD kita masing-masing, tapi kondisi negara dan juga kondisi daerah yang belum memungkinkan,” ujarnya.
Meskipun demikian, Bupati mengajak seluruh jajaran untuk beradaptasi dan melakukan yang terbaik bagi masyarakat Manokwari dalam kondisi yang ada.
Terkait sisa waktu pelaksanaan APBD, Bupati Hermus juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk segera menyelesaikan seluruh pertanggungjawaban keuangan dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Persiapkan bukti-bukti belanja daerah di setiap OPD masing-masing untuk kita pastikan bahwa APBD Tahun 2025 ini bisa dapat kita pertanggungjawabkan dengan baik,” pesannya.
Kesiapan pertanggungjawaban ini sangat penting, khususnya dalam rangka menyambut pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar setiap masalah internal yang terjadi di lingkungan Pemda menjadi konsumsi internal, merujuk pada janji Korpri tentang menjaga kerahasiaan negara dan jabatan. (jp/alb)













