Hukum & Kriminal

Buka Rakor GTRA 2026, Wabup Mansel Tekankan Pengelolaan Tanah yang Adil dan Berkelanjutan

RANSIKI, JAGATPAPUA.com – Wakil Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Mesak Inyomusi, S.Sos., mewakili Bupati, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2026. Melalui momentum ini, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil, tertib, dan berkelanjutan.

Mengawali sambutannya, Mesak Inyomusi mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas terselenggaranya kegiatan strategis tersebut. Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mansel, ia juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung program pemerintah daerah.

Menurut Wabup, reforma agraria merupakan langkah krusial yang diambil pemerintah untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan serta pemanfaatan tanah. Program ini tidak hanya hadir untuk memberikan kepastian hukum, tetapi muara utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi Kabupaten Manokwari Selatan, tanah bukan hanya sekadar sumber daya pembangunan, tetapi merupakan sumber penghidupan utama bagi masyarakat,” tegas Mesak dalam sambutannya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pengelolaan tanah senantiasa dilakukan secara tertib, berkeadilan, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaannya juga dituntut untuk selalu memperhatikan aspek tata ruang, pelestarian lingkungan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Melalui Rakor GTRA ini, Wabup menginstruksikan seluruh anggota gugus tugas untuk memperkuat koordinasi. Setiap instansi diharapkan mampu mengidentifikasi potensi daerah sekaligus menangani berbagai persoalan pertanahan secara responsif sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Pemkab Mansel, lanjut Mesak, terus mendorong adanya penataan akses yang berpihak pada program pemberdayaan masyarakat. Hal ini mencakup dukungan terhadap pengembangan usaha produktif, peningkatan akses permodalan, hingga perluasan jaringan pemasaran bagi masyarakat setempat.

“Reforma agraria tidak boleh berhenti hanya pada pemberian kepastian hukum atau sertifikat tanah semata, tetapi harus mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kita,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Wabup berharap Rakor GTRA 2026 ini mampu merumuskan rekomendasi serta rencana tindak lanjut yang jelas, terukur, dan aplikatif oleh setiap instansi. GTRA diharapkan terus menjadi wadah kolaborasi lintas sektor yang solid untuk menghadirkan solusi konkret atas persoalan pertanahan, demi mendukung terwujudnya pembangunan Mansel yang berkeadilan dan berkelanjutan.(jp/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta