MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si yang diwakili Pj Sekda Papua Barat Dance Sangkek SH.,MM membuka Konsultasi publik perubahan rancangan rencana pembangunan daerah (RPD) provinsi Papua Barat tahun 2023 2026.
Konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Papua Barat, dipusatkan di Aston Niu Manokwari, Pada Rabu (12/3/2023) dihadiri oleh seluruh Pimpinan OPD dilingkungan Pemprov Papua Barat.
Pj Gubernur menerangkan, RPD Provinsi Papua Barat ini penting untuk dilakukan mengingat adanya Penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya Melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Yang Menetapkan Provinsi Papua Barat Daya Menjadi Provinsi Baru Dengan Enam Kabupaten Di Dalamnya.
Diketahui, Provinsi Papua Barat Daya Semula Adalah Bagian Dari Provinsi Papua Barat. Dengan Demikian, Maka Wilayah Papua Barat Berkurang Menjadi 7 Kabupaten/Kota.
Oleh Karenanya, lebih lanjut orang nomor 1 di Papua Barat ini bahwa, Papua Barat Perlu Melakukan Penyusunan Perubahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah 2023-2026 Dengan Adanya Penyesuaian Dalam Cakupan Analisis Dan Target-Target 4 Pembangunan Sesuai Dengan Perkembangan Wilayah Papua Barat Yang Baru.
“Tentu kita Semua Berharap, dalam roses pelaksanaan rangkaian penyusunan dokumen perubahan rencana pembangunan daerah (RPD) Provinsi Papua Barat 2023-2026 ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, partisipatif, dan aku tabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas,”bebernya
Rencana Pembangunan Daerah Ini Tentu Akan Disesuaikan Nantinya Dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun ketika terpilihnya kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2024 nanti.
Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2023-2026 Ini, Telah Mengacu Pada Dokumen-Dokumen Rujukan Antara Lain Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP), Prioritas RPJMN 2020- 2024, Serta Mengakomodir Isu-Isu Strategis Tujuan Pembangunan berkelanjutan dan Standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah provinsi.
Ia mengurai, adapun Tahapan Penyusunan Dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Daerah 2023- 2026 Papua Barat Dimulai Dengan Penyusunan Rancangan Awal, Melalui Pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah Meliputi;
Pendekatan Teknokratik, Partisipatif, Politis Dan Atas Bawah (Top Down) Serta Dilanjutkan Dengan Asistensi Penyusunan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat.
Ia menyebut, adapun tujuan Dilaksanakannya Konsultasi Publik Ini Untuk Mendapatkan Saran Dan Masukan Dari Seluruh Unsur Pemangku Kepentingan Pembangunan Daerah Yang Hasilnya Akan Menjadi Input Dalam Proses Penyempurnaan Rancangan Perubahan Rpd Provinsi Papua Barat Menjadi Rancangan Akhir Perubahan Rpd Provinsi Papua Barat Tahun 2023- 2026.
“Saya Mengucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak Yang Telah Bekerja Sama Dengan Baik Sehingga Proses Penyusunan Dokumen Ini Dapat Berjalan Dengan Baik,”ucapnya
Tugas Kita Selanjutnya Adalah Mengawal Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Ini Untuk Ditetapkan Dengan Aturan Hukum Yang Sesuai Sehingga Dapat Dijadikan Rujukan Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Tahunan Di Provinsi Papua Barat.
Ia berharap bahwa forum strategis pada hari ini harus mampu dimanfaatkan secara maksimal, serta keterlibatan pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan agar memberi masukan konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu Strategis Terhadap Rencana Pembangunan Ini, Sesuai Dengan Prioritas, Tujuan Dan Sasaran Pembangunan Yang Telah Dirancang Oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Saat Ini.
Selanjutnya, Plt Kepala Bappeda Papua Barat, Melkias Werinussa memaparkan materi konsultasi publik perubahan rancangan RPD) Provinsi Papua Barat tahun 2023-2026.(jp/ask)