MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Papua Barat daftarkan varietas (jenis) baru Kakao Waterpauw dan 19 varietas lain di kementrian pertanian Republik Indonesia, sebagai varietas unggulan asal Provinsi Papua Barat.
Kepala BPSIP Papua Barat Aser Rouw mengatakan telah mendaftarkan 20 varietas baru dari pengembangan Kakao yang ada di Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan.
“Dalam program kerjasama antara BPSIP dan Dinas Tanaman pangan selama tiga tahun, kita menghasilkan 20 Varietas baru dari Kakao lokal asli dari Manokwari Selatan, Salah satu varietas tersebut kita beri nama Kakao Waterpauw,” kata Aser Rouw pada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Dia menjelaskan kakao varietas Waterpauw tersebut memiliki keunggulan dari segi ketahanan serta kuantitas hasil panen yang mencapai 2 ton per hektar.
“Produksi kakao ini sudah diterima hingga ke Inggris dalam bentuk produk jadi coklat ransiki, sehingga jangan diragukan lagi soal keunggulan varietas ini. Selanjutnya kita tinggal menyiapkan untuk pengembangannya” jelas dia.
Tahapan selanjutnya 20 Varietas baru Kakao asli Papua Barat tersebut akan di luncurkan resmi menjadi varietas baru di Indonesia, yang dilaksanakan bersamaan secara nasional oleh kementrian pertanian.
“Kalau kita sudah memiliki varietas yang telah terdaftar, ketika masyarakat mendapat bantuan APBN berupa pengadaan benih, tidak perlu lagi ke daerah lain untuk mencari namun dengan varietas yang kita miliki sendiri dan secara legal untuk di pertanggung jawabkan,” lanjut dia.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyambut baik hasil tersebut, menurutnya pengembangan kakao di Papua Barat memiliki masa depan yang baik untuk dijadikan komoditi unggulan daerah.
“Saya senang dari hasil penelitian ini sehingga didapatkan varietas yang unggul, kita manfaatkan untuk perkebunan kakao di papua barat. Sesuai dengan apa yang menjadi harapan presiden, setiap provinsi wajib memiliki sektor unggulan,” ujar Waterpauw.
Pj Gubernur Papua Barat itu juga memberi apresiasi terkait penamaan varietas baru tersebut, menurutnya, merupakan hak dari penemu untuk memberi nama yang dianggap sesuai.
“Saya fikir terkait nama menjadi hak dari penemu, dan saya berterima kasih telah menggunakan nama saya sebagai varietas baru yang ditemukan oleh BPSIP,” tandas dia. (jp*)