MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manokwari, telah membentuk Kampung Anti Politik Uang. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat tentang kepemiluan dan menekan praktek politik uang di Kota Manokwari.
Deklarasi Kampung Tolak Politik Uang, ini dilakukan pertama kali, tanggal 8 Juli 2020 lalu di Mokwan Kampung Kwau, dan sebagai kampung percontohan bagi 173 kampung di Kabupaten Manokwari.
“Hadirnya kampung ini menunjukkan masyarakat mulai memahami pendidikan politik yang baik dan pembentukan kampung ini telah disepakati Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Kepala Kampung, Baperkam, Bamuskam,” kata Ketua Bawaslu Manokwari, syors A Prawar.
Dia juga berharap masyarakat yang telah mengikuti kegiatan ini dapat menjadi promotor untuk menolak praktek politik uang di lingkungan masing-masing, dan deklarasi berikutnya akan dilakukan di 8 kampung lainnya.
“Harapan kita, kampung lainnya juga bisa mengambil bagian untuk jadi kampung tolak politik uang, dan ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat menjelang Pilkada 9 Desember 2020,” tandasnya.(rls)