Papua BaratPemprov PB

ASN Pemprov PB Hanya Bekerja 6 Jam Selama Puasa Ramadhan 1446 Hijriyah

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Selama bulan Puasa Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025, ASN Dilingkup Pemprov Papua Barat hanya bekerja selama 6 jam dari biasanya 8 jam.

Asisten III Bidang administrasi umum setda Papua Barat, Otto Parorongan senin (3/3/2025) mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2023 tentang jam kerja dan Hari kerja pada instansi pemerintah khususnya ASN maka Sekda Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere MTP telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang jam kerja dilingkungan Pemprov Papua Barat Selama puasa ramadhan 1446 Hijriah.

“Surat Edaran tentang jam kerja dilingkungan Pemprov Papua Barat itu mengatur ASN masuk kantor jam 08.00 wit sampai jam 14.30 Wit lebih cepat satu jam dari waktu kerja biasanya,” kata Otto Parorongan.

Hal ini diharapkan menjadi perhatian Pimpinan perangkat daerah untuk disampaikan kepada Staf ASNnya yang bekerja di kantor masing-masing.

“Saya juga menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang merayakan. Tetap menjunjung tinggi rasa toleransi diantara kita sehingga saudara-saudara kita yang muslim bisa menjalankan ibadahnya dengan baik,” imbau Otto Parorongan.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta