DPR PBHeadlineKab ManokwariPemprov PBPolitik

Alasan Fraksi PDIP DPRP PB Tolak Mekanisme Paripurna Penetapan Perda RPJMD 

PDIP bukan menolak atau tidak menyetujui Penetapan Perda RPJMD, tetapi menolak mekanisme Rapat Paripurna Tersebut.

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRP Papua Barat secara tegas menolak mekanisme Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD tahun 2025-2029.

Penegasan itu disampaikan Anggota DPRP Papua Barat Fraksi PDIP Nakeus Muid, AMd dihadapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Pimpinan Dewan, pada Senin (4/8/2025) malam, saat sidang Paripurna berlangsung.

Legislator muda Papua Barat itu mengatakan, PDIP bukan menolak atau tidak menyetujui Penetapan Perda RPJMD, tetapi menolak mekanisme Rapat Paripurna tersebut.

“Sebenarnya kami tidak menolak Penetapan Perda, bapak Gubernur ini kan kita punya orang tua sehingga kami mendukung Perda RPJMD ini sebagai bagian dari program prioritas bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, “jelas Politisi PDIP ini.

Berbicara RPJMD identik dengan program kepala Daerah lima tahun kedepan. Secara pribadi kata Nakeus Muid, sebagai anak Arfak siap mendukung RPJMD yang telah ditetapkan.

“Secara pribadi dan Fraksi PDIP kita siap mendukung visi dan misi Gubernur. Karena kami partai PDIP adalah salah satu partai Politik yang memberikan dukungan penuh kepada pasangan DOAMU saat pilkada Gubernur Papua Barat 2024. Sehingga sebagai Komitmen, dukungan itu tidak berhenti pada proses Pilkada saja tetapi hingga pemerintahan DOAMU,”tandas Politisi Partai berlambang kepala Banteng ini.

Hanya mekanisme penetapan Perda RPJMD yang dilaksanakan mendadak, sementara disisi lain seluruh kader PDIP secara nasional termasuk anggota DPRP Papua Barat Fraksi PDIP saat ini masih berada di Bali dalam rangka menghadiri pelaksanaan Kongres VI PDIP.

“Teman-teman PDIP yang lain masih ada di Bali, saya dan pak Wakil yang balik ke Manokwari untuk menghadiri Penetapan Perda RPJMD ini. Kami tidak tahu agenda ini karena tadi malam (red) baru kami Terima undangan sehingga kita tidak menyiapkan pandangan Fraksi kami PDIP. Nah mekanisme ini yang kami tidak setuju, “jelas Muid.

Pernyataan tersebut kata Nakeus Muid sekaligus mengklarifikasi pernyataan Waket II DPRP PB Syamsudin Seknun yang mengatakan bahwa Fraksi PDIP menolak penetapan RPJMD.

“Saya Anak Arfak sehingga jelas saya mendukung program Gubernur Dominggus yang adalah kepala suku besar Arfak, “tutup Nakeus Muid.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta