MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua MRP Papua Barat, Maxi Ahoren mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan proses pelantikan 6 calon anggota MRPB, sesuai hasil putusan Mahkamah Agung (MA) RI.
“Kami sudah terima surat dari Kesbangpol, dan segera akan diproses sesuai mekanisme tata tertib yang berlaku. Yang jelas kami menghormati apapun putusan MA,” ungkap Maxi Ahoren dalam konferensi pers, Jumat (12/9/2019).
Menurut dia, mekanisme dalam mengambil keputusan, MRPB mempunyai hak tertentu. “Kita juga sudah sampaikan ke masing-masing Pokja untuk memperokeh pandangannya,” ucap Ahoren.
Selain itu, juga MRPB memiliki hak memberikan pertimbangan tentang hukum yang terjadi, sama halnya dalam memberikan pertimbangan terkait Raperdasus, memberikan
“Yang jelas MRPB punya tatib dalam, mereka 6 orang ini tidak masuk dalam PAW, tidak masuk dalam kasus pidana, juga tidak meninggal dunia, mereka selalu proaktif,” tandasnya.(me)