-0.6 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Agus Sumule Nilai Sangat Penting Dibentuknya Asosiasi Enam Daerah Otonom Di Tanah Papua

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pembentukan Asosiasi 6 Daerah Otonom di tanah Papua akan menjadi wadah komunikasi progres pemerintah terutama terkait pendistribusian hasil kekayaan Alam daerah.

Akademisi Unipa Manokwari Dr. Ir. Agus Irianto Sumule menilai bahwa pembentukan Asosiasi dari 6 provinsi daerah otonom yang ada di Tanah Papua baik dan sangat penting.

“Karena dapat menjadi solusi untuk setiap daerah otonom di tanah Papua,”ujar Agus Sumule.

Menurut Sumule, pembentukan Asosiasi yang diketuai Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw M.Si merupakan langkah yang positif.

Karena bagaimana pun juga harus disadari bahwa distribusi kekayaan daerah belum merata, sehingga melalui Asosiasi inilah proses kerja sama dengan daerah lain akan lebih muda dilakukan.

Misalnya pemerintah provinsi Papua selatan memiliki padi dan provinsi Papua Barat membutuhkan kan beras maka lewat Asosiasi ini bisa di kerjasamakan untuk menjadi solusi bagi daerah.

“Kerjasama-kerjasama inilah yang menurut saya sangat penting karena bisa di komunikasikan dan bisa di wadahi dalam yang namanya Asosiasi pemerintah provinsi di tanah Papua ini,”sebut Sumule.

Untuk itu sangat penting menjaga keberlanjutan dari asosiasi enam provinsi se-tanah Papua. Kuncinya ada pada sekretariat kerjasama, karena para pemimpin tersebut memiliki daerahnya masing-masing.

“Jadi lebih baiknya dibuat sekretariat, karena pasti ada banyak teman-teman yang akan membantu melalui sekretariat ini,”imbuhnya.

Dan untuk posisi Kepala Sekretariat kerjasama Asosiasi ini tidak harus orang pemerintahan tetapi melibatkan rekanan LSM.

“Dan siapa saja yang memiliki kemampuan untuk mengelola sekretariat ini. Tentu sekretariat ini harus diisi dengan orang-orang yang memiliki ide dan inovasi yang bisa kita godok di situ, kalau sudah oke di perkenalkan kepada masyarakat dan juga pemerintah,”bebernya

Sehingga lebih lanjut Sumule ada suplai anggaran dari setiap provinsi untuk dikelola sekretariat.

Ia menjelaskan bahwa sekretariat kerjasama dimaksud tidak memiliki hak untuk melakukan eksekusi juga tidak mendikte tetapi mendatangkan inovasi dan solusi dari permasalahan yang di hadapi oleh 6 provinsi di tanah papua.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta