MANOKWARI,JAGATPAPAPUA.com– Agenda DPR Papua Barat yang padat menjadi alasan belum dibahasnya Rancangan perampingan OPD Papua Barat.
“Hanya persoalan waktu yang terbatas juga agenda kita DPR yang padat sehingga rancangan perampingan OPD belum kita bahas,”kata ketua DPR Papua Barat, Senin (9/10/2023).
Namun diusahakan pembahasan rancangan itu dalam waktu dekat sehingga bisa ditetapkan dalam rapat paripurna non APBD Tahun 2024.
“Memang kita sudah terima hasil rancangan dari Pemprov soal Perampingan OPD yang sudah disetujui Mendagri,”sebut politisi Golkar ini.
Menurut Wonggor akan dijadwalkan Bapemperda DPR Papua Barat untuk dibahas.
“Iya, jadi kita berharap sudah dibahas sebelum masa akhir jabatan bapak penjabat Gubernur. Kita butuh waktu sekira dua Minggu ya untuk membahas rancangan itu untuk disahkan dalam Paripurna non APBD 2024,”ujarnya.(jp/ask)