HeadlineKab Manokwari

Agar Terlihat Baik, Pemkab Akan Tata TPU Pasir Putih, Dan Yang Baru Di Andai

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari akan menata rumah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pasir putih (Pasput).

Hal ini dilakukan agar TPU tertata baik apalagi TPU tersebut berada wilayah Destinasi wisata. Hal ini sudah menjadi alternatif pertama untuk menjadi tempat pemakaman kita selama ini.

“Sehingga Pemda Manokwari sedang berupaya untuk menyiapkan juga taman pemakaman umum yang baru khususnya yang berada di andai,”kata Bupati saat membacakan sambutannya pada giat pembayaran ganti rugi TPU Pasput, kemarin.

“Terkait hal ini, maka kedepan tentunya pemda akan menyusun regulasinya untuk TPU pasir putih, dan mungkin banyak orang nantinya akan bertentangan dengan saya. Dimana nantinya kita akan tata ulang untuk pemakaman, pemakaman tidak lagi menggunakan rumah yang besar-besar karena itu hanya akan membuat sempit padahal kita hanya membutuhkan beberapa meter saja, pada saat kita mati maka tidak mengenal status sosial kita lagi,”beber Hermus

“Perda atau regulasi TPU untuk pemanfaatan dan juga pengelolaan taman makam pasir putih dan andai, untuk kedepan kita tertibkan sehingga pemanfaatan kawasan itu tidak semrawut tapi kita berharap itu bisa menghasilkan lingkungan yang baik dan juga indah dipandang,”tandas Bupati

Sebelum peraturan daerah itu disahkan kata Bupati, tentu pemerintah akan melakukan sosialisasi lebih dulu ke seluruh masyarakat.

“Kita akan menyiapkan lokasinya, petugas yang menggali kuburan juga kita siapkan sehingga masyarakat hanya tahu mengantarkan jenasa saja, sehingga tidak lagi ada rumah-rumah kuburan yg besar melainkan hanya pusara saja,”papar Bupati

Ia menambahkan bahwa inisiatif pemerintah terkait penyediaan lokasi TPU baru di Andai karena TPU Pasput sudah sangat padat, sehingga alasan inilah maka Pemerintah siapkan TPU baru di Andai.(JP/ALB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta