MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, ASN dilingkungan Pemerintahan Provinsi Papua Barat akan Diwajibkan menandatangani Pakta (perjanjian) integritas Gerakan Disiplin (Gadis).
“Gerakan disiplin ASN itu dilihat dari indikasi bagi yang tidak masuk kantor contohnya berbulan-bulan ASN tak masuk kantor, tapi tetap terima gaji dan TPP lancar. Padahal ada unsur pidananya. Nah untuk itu sangat penting ‘gadis’ ini diberlakukan, maka akan kita tindak lanjuti, dengan melaporkan setiap semesternya ke KPK,”kata Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, Senin (4/7/2022).
Dengan adanya Gadis ASN tersebut kata Sugiyono maka sesuai arahan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Drs Paulus Waterpauw M.Si bahwa “pemerintahan bisa baik kecuali ada pelaku-pelaku pemerintahan atau personil-personil yang bekerja serius dan disiplin”ucap Sugiyono meneruskan arahan Pj Waterpauw.
Untuk menegakan Gadis tersebut akan dilakukan melalui penandatanganan pakta integritas.
“Kalau setiap ASN sudah menandatangani Pakta integritas dimaksud dia tidak akan bisa macam-macam, karena semua diatur jelas didalam Pakta integritas itu,” ungkapnya.
Ia menilai, sejauh ini ASN tidak peka terhadap aturan. Sehingga penandatanganan Pakta integritas akan sangat penting.
“Jika dikasih aturan mereka tidak akan mematuhi dan akan malas tahu, saya sendiri selaku wakil ketua kode etik merasakan itu,”tandas Sugiyono.(jp/ask)