MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat dan Inspektorat diminta cermat dalam melakukan audit terhadap para penerima Hibah di Papua Barat terutama yang terindikasi bermasalah.
Hal itu diungkapkan Ketua Jaringan Advokasi Kebijakan Anggaran (JANGKAR) Provinsi Papua Bart Metuzalak Awom selasa (21/6/2022) di kantornya. Sebab menurut Awom terkait pengalokasian dana hibah baik provinsi maupun kabupaten manokwari sejauh ini masih terus dilakukan dengan nilai yang bervariasi.
“Saya tegaskan bahwa inspektorat maupun BPK RI Perwakilan Papua Barat agar melakukan pemeriksaan secara cermat karena pengelolaan Hibah yang tidak sesuai akan menjadi lumbung korupsi yang sangat besar,”Tegas Praktisi hukum Metuzalak Awom.
Tentu hal ini sesuai dengan sejumlah laporan yang diterima terkait ada banyaknya organisasi yang sama menerima bantuan secara terus menerus.
Beranjak dari laporan sejumlah pihak , tentu hal ini menjadi pertanyaan, pertama terkait pengalokasian bantuan hibah dengan nilai yang terlalu besar , kemudian indikator apa yang menjadi standar pemerintah selaku pemberi dana hibah kepada penerima.
Kedua lembaga apa saja yang yang berhak mendapatkan, mengingat jumlah lembaga baik keagamaan maupun lembaga swadaya masyarakat saat ini sangat banyak tetapi yang mendapatkan dana hibah tersebut hanya lembaga dan yayasan yang sama.
Ketiga, sebagai praktisi hukum, Awom mengaku telah menerima keluhan dari sejumlah penerima bantuan hibah juga bahwa dalam proses pencairan terjadi pemotongan dana yang sangat besar.
“Nah yang menjadi pertanyaan saya itu pemotongan apa. Jika potongan sebesar itu adalah pajak maka juknisnya apa?
Sehingga itu menjadi dasar untuk melakukan pemotongan itu,”kata Awom dengan nada tanya.
“Saya minta bagian ini diperiksa secara khusus apakah layak atau wajar pengalokasian dana hibah dan apakah harus berada di pemerintah daerah atau harus dihilangkan karena tidak membantu,”ujarnya
Sehingga bisa menolong kegiatan lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan dilihat oleh banyak orang.
“Karena dana hibah ini kan tidak terukur keberhasilannya ada di mana, dan saya rasa banyak orang yang mengakui apa yang saya sampaikan,”tandasnya
Berdasarkan data, terdapat beberapa Yayasan yang secara terus menerus mendapatkan alokasi dana tersebut sementara lembaga yang lain, yang juga membutuhkan tidak mendapatkan.
“Untuk itu BPK agar melakukan audit, bila perlu dengan mengambil sampel lima tahun terakhir atau tiga tahun terakhir karena lumbung korupsi ada di situ juga. Dan jika ada yang membantah saya minta BPK audit secara total kepada pemerintah dan penerima bantuan aliran dana itu seperti apa dan bukti-bukti pekerjaannya ada di mana,”ketus Metuzalak Awom.(jp/ask)