Abdullah Manaray Pantau Dampak Kabut Asap terhadap Penerbangan di Manokwari
Otoritas bandara dan maskapai penerbangan diharapkan menyampaikan informasi secara jelas dan berkala kepada calon penumpang.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Papua Barat, Abdullah Manaray, meninjau dampak kabut asap terhadap keselamatan dan kelancaran penerbangan di Manokwari, Selasa, 20 Oktober 2026.

Ia mendatangi Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX untuk memperoleh informasi mengenai kondisi operasional penerbangan di tengah gangguan jarak pandang.
Kunjungan tersebut diterima Pelaksana Tugas Kepala Otoritas Bandara Manokwari, Marihot Agustinus Situmorang. Pertemuan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan Abdullah sebagai anggota Komite II DPD RI yang salah satu lingkup kerjanya mencakup sektor perhubungan udara.
Dalam pertemuan tersebut, Abdullah Manaray menggali informasi mengenai sejauh mana kabut asap memengaruhi aktivitas penerbangan, mulai dari jarak pandang hingga jadwal keberangkatan dan kedatangan pesawat.
Ia juga ingin mengetahui langkah antisipasi yang dilakukan otoritas bandara bersama instansi terkait untuk menjaga keselamatan penerbangan.
Abdullah mengatakan keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional penerbangan. Jika jarak pandang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, penyesuaian jadwal, keterlambatan, hingga pembatalan penerbangan perlu dipahami sebagai konsekuensi dari upaya mencegah risiko.
“Kami berharap para penumpang dapat memahami kondisi yang sedang terjadi. Keselamatan penerbangan harus menjadi prioritas utama. Karena itu, diperlukan pengertian dan kesabaran dari seluruh pengguna jasa penerbangan apabila terjadi keterlambatan atau perubahan jadwal akibat kondisi kabut asap,” kata Abdullah.
Ia juga meminta otoritas bandara dan maskapai penerbangan menyampaikan informasi secara jelas dan berkala kepada calon penumpang. Informasi terkini mengenai perubahan jadwal dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan operasional penerbangan dan menentukan langkah selanjutnya.
Bagi Abdullah, penanganan gangguan penerbangan akibat kabut asap tidak hanya menyangkut kelancaran transportasi, tetapi juga kepastian informasi bagi masyarakat. Koordinasi antarlembaga dan komunikasi yang terbuka kepada penumpang menjadi bagian penting dalam menghadapi situasi tersebut.
Meski demikian, keputusan operasional tetap harus mengacu pada kondisi aktual di lapangan dan standar keselamatan penerbangan. Kepentingan penumpang untuk tiba tepat waktu tidak dapat mengesampingkan aspek keselamatan dalam setiap penerbangan.(jp/red).

















