MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Agenda Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 saat ini gencar dilaksanakan antara Eksekutif dan Legislatif Papua Barat.
Pj Sekda Papua Barat, Dr Yacob Fonataba mengatakan tidak hanya 27 OPD yang mengajukan penambahan perubahan APBD T.A 2023 tetapi diwajibkan kepada 47 OPD dilingkungan Pemprov Papua Barat.
“Kita ada 47 OPD ya, dan semua wajib mengajukan penambahan anggaran, Saya berikan kesempatan untuk mengusulkan karena ada program perioritas OPD juga yang harus kita akomodir,”kata Pj Sekda Yacob kepada awak media, Jumat (8/9/2023) di media center kantor Gubernur Arfai.
Ia mencontohkan seperti stunting, itu program perioritas secara nasional dan juga menjadi program perioritas bapak Pj Gubernur yang memang harus diakomodir dalam perubahan anggaran dimaksud.
Ia menerangkan, Pemerintahan selalu mempunyai pagu Anggaran yang tersedia. Kemudian dalam pelaksanaan pembangunan itu harus dibuat program yang nanti diterjemahkan dalam kegiatan atau mata anggaran.
Selain itu, mekanismenya perencanaan itu dimulai dari bawah. Yang mengetahui perencanaan itu disesuaikan dengan tupoksi dari setiap OPD.
“Kemudian mereka uraikan, tetapi yang menjadi acuan seperti pergub didalamnya ada satuan anggaran dan program-program perioritas setelah itu naik, semua mengusulkan dan kita (TAPD) melakukan rekap baru kita bahas,”ujarnya.
Setelah itu tambah Pj Sekda, disesuaikan lagi dengan visi misi Gubernur dan Rencana Kerja (Renja).
“Nah itulah kita akan mengambil program perioritas disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,”cetusnya.(jp/adv)