MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Papua Barat memiliki sekitar 400.000 hektar (ha) hutan Mangrove, yang tersebar di kabupaten Fakfak, Kaimana dan Teluk Bintuni.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy W Susanto S.Hut, MP, mengatakan luasan hutan Mangrove tersebut akan dikelola untuk pembangunan rendah karbon.
“Untuk Hutan Mangrove ini akan dikelola untuk pembangunan Rendah karbon di Papua Barat,” ujar Jimmy, Senin (16/10/2023).
Untuk Perijinan, lanjut dia masih di proses di Kementrian LHK. Setelah Ijin dikeluarkan dalam restorasi ekosistem, maka tidak ada lagi Ijin permanen hasil hutan.
“Ada beberapa perijinan yang kami berikan terutama restorasi ekosistem di Kaimana dan Teluk Bintuni. Sehingga kita harapkan perijinan ini segera dikeluarkan,” ungkapnya.
“Ini menjadi salah satu fokus dari Dinas Kehutanan Papua Barat tahun 2023, sehingga menjadi model untuk pembangunan rendah karbon dan kedepan tidak ada lagi penebangan, tetapi menjual karbon dari Mangrove tersebut,” tandasnya.
Pembangunan Rendah Karbon/Low Carbon Development (PRK/LCD) adalah platform pengembangan baru untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui aktivitas dengan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan intensitas emisi GRK yang rendah serta mengurangi penggunaan sumber daya alam.(jp/alb)