6.2 C
Munich
Senin, November 25, 2024

3 Parpol Belum Mendaftar, Pendaftaran Bacaleg Parpol di KPU Papua Barat Tinggal Beberapa Jam

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya menyebut pendaftaran Bacaleg oleh Partai Politik (Parpol) peserta pemilu hanya menyisakan 3 jam lagi hingga Minggu Malam pukul 23.59 WIT, masih terdapat 3 Parpol yang belum mendaftar.

“Batas waktu 14 mei pukul 23.59 waktu Indonesia timur untuk pendaftaran Bacaleg, menyisakan 3 jam lagi. Secara kepastian waktu harus ditutup karena merupakan lampiran Peraturan KPU nomor 10,” kata dia.

Tiga Parpol yang belum melakukan dan menyelesaikan pendaftaran hingga pukul 20.00 Wit yakni Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Gerindra.

Ketua KPU mengingatkan, agar pengurus daerah intens terhadap pengurus pusat masing-masing Parpol, mengingat peran DPP dalam memberikan persetujuan sangat penting dan menjadi persyaratan dalam pendaftaran.

“Mekanisme Partai silahkan diselesaikan internal, namun untuk generate dan submit dari DPP memiliki wewenang dan akses pada aplikasi Silon. Sehingga harapan kami DPD intens untuk melakukan koordinasi,” lanjut ketua KPU.

Konsekuensi terburuk jika Parpol tidak mendaftarkan Bacelegnya, Paskalis menyebut, maka tidak dapat mengikuti pemilihan legislatif di Papua Barat.

“Sebelum Silon terkunci otomatis kami sarankan Parpol segera melakukan registrasi dan submit, jika melewati batas waktu yang ditetapkan oleh KPU RI maka pendaftarannya tidak diterima,” tandas dia. (jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta