13 Kegiatan Dishut PB Dipangkas, Sementara Lakukan Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Dinas Kehutanan Papua Barat tengah melakukan penyesuaian kembali Rencana Kerja Anggaran (RKA) pasca dipangkas 13 kegiatan tahun 2025.
Pemangkasan tersebut merupakan dampak dari Efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025, yang wajib dilaksnakan oleh seluruh provinsi di Indonesia termasuk Papua Barat.
“Sehingga Jadwal kegiatan yang disiapkan ada sedikit beregser. Kami sementara menyusun RKA Perubahan yang baru. Sesuai surat Bapak Gubernur ke Dinas Kehutanan Papua Barat terkait pemangkasan 13 Kegiatan. Sehingga perlu dibuat RKA baru dengan menyesuaikan pada anggaran kegiatan yang telah masuk dalam pemangkasan tersebut,”kata Jimmy Susanto
Ia menyebut 13 kegiatan yang masuk dalam pemangkasan tersebut senilai Rp5,3 miliar termasuk perjalanan Dinas 50 persen.
“Untuk penyesuaian, kami sementara menyusun RKA, kemudian diajukan ke BPKAD untuk diterbitkan DPA yang baru,” ungkapnya
Kegiatan Monitoring dan evaluasi yang diperuntukan untuk memantau produk-produk hasil hutan yang masuk pendapatan negara dan dana bagi hasil.
”Beberapa kegiatan itu mengalami pemangkasan perjalanan Dinas akhirnya kita harus menyesuaikan jumlah personel dengan biaya yang tersedia,”ujarnya
Sementara itu, untuk penyerapan anggaran Dinas Kehutanan triwulan pertama belum terlihat signifikan karena adanya revisi anggaran di maksud sehingga baru empat kegiatan yang dilaksanakan.
Ia memprediksi untuk penyerapan anggaran akan terlihat setelah kegiatan dilaksanakan pada triwulan II.
“Jadi nanti triwulan dua baru serapannya akan kelihatan, karena kegiatan baru dilaksanakan ,”ujarnya.
Namun untuk kegiatan Rutin seperti Gaji Pegawai serta rutinitas di dinas Kehutanan sudah berjalan sejak Januari hingga saat ini.
Sedangkan untuk kegiatan prioritas tambah Jimmy Susanto lebih difokuskan pada pemberdayaan masyarakat.(jp/ask)