MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRPB terus mengawal 14 point usulan perubahan revisi Undang-undang Otsus.
Ketua Pansus revisi UU Otsus DPRPB Yan Anthon Yoteni, mengatakan hasil Paripurna DPR Papua Barat tentang revisi UU Otsus itu telah disampaikan kepada kementerian terkait, Pansus DPR RI, dan 7 fraksi di DPR RI.
“Pansus DPRPB sudah bekerja maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertuang didalam 14 point, namun karena limitasi waktu kita, masih ada dua fraksi yang belum kami temui, dan pada kesempatan berikutnya kami akan bertemu dengan dua fraksi lagi di Jakarta,” ungkap Yoteni.
“Tim Pansus DPR RI terdiri dari anggota dari fraksi-fraksi dan kita diterima dengan baik, sehingga terbangun komitmen bersama untuk ikut mengawal aspirasi yang telah dibawa oleh Pansus DPRPB,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Yoteni, pihaknya juga telah bertemu Forum Senior Milenia (Forsemi) Papua di Jakarta, yang diketua Laksamana Jenderal (Purn) Fredy Numberi.
“Pada prinsipnya Forsemi telah menyatakan sikap untuk bersama-sama Pansus DPR PB untuk mendorong dan mengawal 14 poin revisi UU Otsus tersebut,’ tukasnya.
Dia juga mengatakan pembahasan Pansus DPR RI ada beberapa aspirasi dari 14 point ini dikeluarkan, namun kembali di masukkan dan diperjuangkan oleh fraksi-fraksi sehingga di akomodir kembali.
“Kepedulian dari fraksi-fraksi di DPR RI dalam mendengarkan keputusan 14 point yang merupakan hasil Paripurna DPR Papua Barat itu betul-betul diperhatikan,” terangnya.
“Pemerintah hanya membawa tiga persoalan, tetapi apa yang berkembang saat ini sudah disetujui 21 point dan dari 21 itu 14 poin sudah ada di dalamnya, dan kemungkinan dalam waktu dekat akan disahkan,” tandasnya.(jp/sos)