AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Yayasan Sinar Kasih Agape Arfak Serahkan Bantuan Dana Tunai Kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Yayasan Sinar Kasih Agape Arfak menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada 50 anak Yatim Piatu yang berada di Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Penyerahan Bantuan tersebut dipusatkan di Kampung Hink Distrik Warmare Rabu (6/1/2021) oleh ketua Yayasan Maria Magdalena Nurdis didampingi Penasehat Yayasan Sermumes Indou.

“Bantuan dana ini bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Pegunungan Arfak tahun 2020, tetapi baru dilaksnakan karena harus melalui berbagai proses yang cukup panjang,”kata Magdalena

Ia menjelaskan sasaran diserahkannya bantuan tersebut untuk anak-anak yatim piatu di kabupaten Manokwari, pegaf dan Mansel karena keterbatasan anggaran. Kedepan sesuai program kerja Yayasan, bantuan ini juga akan diberikan kepada anak-anak Yatim yang berada di Kabupaten lainnya di PB.

“Untuk itu saya berharap kepada pemerintah Daerah agar kedepan dapat mensuport yayasan ini sehingga bantuan serupa dapat disalurkan merata untuk anak yatim di kabupaten lainnya,”harap Magdalena

Bantuan uang tunai tersebut kata Magdalena akan sangat membantu para anak yatim dalam memenuhi kebutuhan sekolahnya. Apalagi mayoritas mereka (anak yatim) dibesarkan oleh keluarga dan orang tua asuh yang memiliki latar belakang ekonomi yang lemah.

“Sehingga bantuan ini akan sangat membantu para anak yatim, bisa membeli buku, pulpen, tas serta kebutuhan sekolah yang lainnya,”tutup Magdalena.(me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta