KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaimana sejak 9-15 Maret 2020 lalu, melaksanakan sosialisasi dan penyerahan SPPT PBB-P2 di 84 kampung di tujuh distrik diwilayah tersebut. Hal ini dimaksud untuk mewujudkan masyarakat yang taat pajak.
“Kita bagi 9 tim untuk lakukan sosialisasi dan penyerahan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat 84 kampung di kabupaten Kaimana,” kata Kepala Bapenda Kaimana La Bania, saat di temui di kediamannya, Minggu (15/3/2020).
“Ini merupakan bagian dari kehadiran pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pajak dan retribusi daerah,” sambungnya.
Dia berharap adanya kegiatan ini masyarakat dapat puas dengan layanan yang diberikan oleh Bapenda dan berdampak pada kepatuhan masyarakat membayar pajak daerah, sesuai moto, “PAD Kuat, Kaimana Pasti Maju”.(lc)