HeadlinePolitikProvinsi Papua Barat

Wonggor Ultimatum TAPD Segera Masukan Dokumen KUA PPAS APBD Induk 2022

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat, Orgenes Wonggor meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat yang diketuai oleh Sekda Papua Barat segera memasukan dokumen pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2022.

“Awal minggu ke- II November 2021 dokumen KUA PPAS APBD Induk 2022 sudah harus masuk ke DPR untuk segera dibahas,” ujarnya kepada awak media di Manokwari, Jumat, (5/11/2021).

Wonggor menyebutkan DPR Papua Barat telah beberapa kali melakukan koordinasi dan pertemuan dengan gubernur untuk meminta kepada Tim TAPD segera memasukan dokumen usulan APBD Induk 2022 untuk dibahas. Namun sampai saat ini belum ada satu pun dokumen yang masuk ke DPR.

“Kita sudah minta waktu bertemu dengan gubernur untuk segera mendesak TAPD memasukan dokumen APBD Induk 2022, seharusnya mulai dari Oktober namun kini sudah November karena itu harus dikejar,” bebernya.

Ia menambahkan selain pembahasan KUA PPAS APBD Induk 2022, DPR Papua Barat juga dikejar untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintahan (RPP) pasca penetapan UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan juga sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Khusus sebagai turunan dari UU Otsus di kabupaten/kota.

“Perdasus terkait DPRK, MRP dan juga pembahasan RPP menjadi prioritas utama DPR untuk segera diselesaikan agar tidak menghambat proses selanjutnya,” terangnya. (jp/joi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta