Wonggor Tegaskan Pembangunan Kantor DPR Papua Barat Harus Masuk Dalam APBD-P 2025

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pembangunan kantor baru DPR Papua Barat (DPRPB) dipastikan prosesnya harus masuk dalam pembahasan Perubahan APBD Provinsi Papua Barat tahun 2025.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPR Papua Barat (DPRPB) Orgenes Wonggor, menyikapi mangkraknya pembangunan gedung kantor DPRPB yang telah dimulai dengan peletakkan batu pertama pada Mei 2022 lalu.
“Kali ini kami di DPRPB, saya tetap akan mengikuti sampai anggaran pembangunan kantor DPRPB itu harus masuk baru bisa kita proses dokumen sampai dengan persetujuan dan tanda tangan pimpinan,” tegas Politisi Golkar ini, Senin (21/4/2025).
Menurut Wonggor, tidak berjalannya proses pembangunan gedung kantor baru DPRPB pada periode 2019-2024, masih bisa dimaklumi dengan melihat situasi dan kondisi pemerintahan yang ada saat itu.
Akan tetapi, pembangunan kantor DPRPB tersebut wajib direalisasikan di periode 2024-2029.
“Kita akan lihat baik, kalau 5 tahun lalu kita pahami kondisi yang ada dan tetap mengikuti irama yang ada di pemerintahan. Tapi, periode kali ini pembangunan kantor DPRPB wajib direalisasikan,” ujarnya.
“Sepuluh tahun ini waktu yang cukup lama, kalau tidak bisa membangun kantor itu pasti menjadi beban secara kelembagaan dan khususnya pribadi saya. Ini harga diri dan wibawa lembaga serta kepemimpinan kami,” imbuhnya.
Ia menambahkan, perencanaan pembangunan Papua Barat yang berlajan tidak boleh mengesampingkan kebutuhan kantor baru DPRPB. Kantor baru tersebut mendesak, sehingga perlu direalisasikan segera.
“Ingat! Sampai hari ini, kantor DPR Papua Barat itu masih pinjam kantor lain. Kita sampai saat ini masih berpindah dari hotel satu ke hotel lainnya untuk berkegiatan. Kantor yang ada di Arfai itu tidak representatif untuk kita laksanakan kegiatan kedewanan. Pemerintah daerah dan masyarakat perlu mengetahui kondisi ini,”bebernya
Kantor DPRPB dan MRPB ia mempersilahkan, pemerintah Provinsi Papua Barat melanjutkan perencanaan pembangunan daerah dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, perencanaan yang ada wajib mengakomodir pembangunan kantor DPRPB dan kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
Menjadi informasi, kantor kedua lembaga tersebut menjadi sasaran amuk massa pada peristiwa demonstrasi menolak tindakan rasialis yang digelar di beberapa daerah di Tanah Papua, termasuk Manokwari pada 2019 silam.
“Pembangunan kantor DPRPB itu tidak ada tawar menawar lagi. Pemerintah kalau menjadwalkan pembahasan perubahan anggaran pada Mei-Juni, itu satu poin yang sudah harus masuk adalah pembangunan kantor DPRPB,” tegasnya lagi.
Serlain mendesak pembangunan kantor DPRPB, Owor mengingatkan, pemerintah Provinsi Papua Barat juga wajib mengakomodir pembangunan gedung kantor baru MRPB.
Sebab kondisi lembaga kultural ini tak bedanya dengan kondisi DPRPB saat ini, yakni masih berkantor kantor yang berstatus pinjaman.
Desakan atas pembangunan kantor DRPB dan MRPB ini, juga sudah disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi DPRPB dalam kesempatan pembahasan APBD. Kendati demikian, hingga kini belum juga terjawab.
Pemprov Papua Barat pernah meminta bantuan Pemerintah Pusat untuk merealisasikan kantor kedua lembaga tersebut. Alhasil, hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
“Kantor MRPB juga demikian. Tahun ini, kita harus mulai proses membangunnya. Boleh saja kita merencanakan pembangunan sesuai visi dan misi, tetapi kantor kedua lembaga ini juga harus dilihat sebagai kebutuhan provinsi Papua Barat ke depan,” tandasnya.(jp/ask)