MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mendesak Aparat Penegak hukum segera tangkap dan memproses hukum pelaku pembunuhan terhadap 4 Warga sipil di Jalan trans Bintuni Maybrat, Kamis (29/9/2022) kemarin.
Perbuatan tidak manusiawi yang dilakukan oleh kelompok yang mengklaim diri TPN-OPM dibawah pimpinan Arnoldus Kocu itu tentu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) di Negara Indonesia.
“Orang papua dan juga agama mana pun tidak mengajarkan kepada umatnya untuk saling membunuh antar sesama,”Tegas Orgenes Wonggor, Jumat (30/9/2022).
Sebab lanjut Wonggor bahwa tindakan pembunuhan itu adalah dosa.
“Sehingga saya mengutuk keras tindakan biadap kelompok TPN-OPM terhadap warga sipil yang sudah membantu membangun ruas jalan di wilayah pedalaman Bintuni ke Maybrat,”tandas politisi Golkar ini.
Ia meminta aparat keamanan TNI dan Polri untuk tidak tinggal diam tetapi segera mengambil langkah tegas, menangkap dan memproses hukum kelompok kriminal bersenjata itu.
“Saya secara pribadi maupun lembaga tidak terima dengan perbuatan keji kelompok-kelompok ini, sangat tidak manusiawi,”cetusnya
Diungkapkan Wonggor, bahwa dalam memperjuangkan kemerdekaan bukan dengan cara yang tak manusiawi seperti itu karena nanti tidak akan berhasil.
“Kalau berjuang kemerdekaan papua dengan hati yang busuk, niatnya membunuh orang yang tidak bersalah maka pasti tidak berhasil karena Tuhan tidak restui,” tegas Wonggor.(jp/ask)