13 C
Munich
Senin, November 25, 2024

Warinussy Pertanyakan Kunjungan Bupati Sorsel Ke Kejati, Apakah Terkait Dugaan Tipikor

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy mempertanyakan terkait kedatangan Bupati Sorong Selatan (Sorsel) Samsuddin Anggiluli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Foto kedatangan Bupati Sorsel yang sempat viral itu menjelang akhir Juni 2022.

“Saya meminta perhatian dan keterbukaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol terkait beredarnya foto ‘kedatangan’ Bupati Sorong Selatan Samsuddin Anggiluli ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat pada akhir Minggu lalu jelang akhir Juni 2022,”kata Warinussy melalui press rilisnya yang diterima jagatpapua.com, Minggu (3/7/2022).

Ia mempertanyakan, apakah kedatangan Aggiluli tersebut terkait dengan sedang dilakukannya proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sorong Selatan?.

“Ataukah seperti apa? Pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana di wilayah Kabupaten Sorong Selatan akhir-akhir ini terlihat cukup mendapat perhatian serius Bupati Anggiluli dan jajarannya,”ujarnya

Terbukti untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan bagi Yayasan Tipari yang telah diselidiki oleh Polda Papua barat belum lama ini, terkesan dinina bobokan.

“Seperti MPP alias “mati pelan pelan” seiring dengan dimutasinya mantan Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Dr.Tornagogo Sihombing,”sebut Warinussy

Sehingga sesuai amanat pasal 41 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pihaknya mendesak Kajati Papua Barat untuk memberi klarifikasi mengenai ‘kunjungan’ Bupati Sorong Selatan Samsuddin Anggiluli di tengah-tengah berlangsungnya pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Sorong Selatan tersebut.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta