MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, Filep Wamafma menduga ada jaringan mafia dana Otonomi khusus (Otsus) yang melibatkan oknum pejabat daerah di Birokrasi pemerintahan provinsi Papua Barat.
Hal ini dikatakan Senator Wamafma bukan sebagai ancaman tetapi untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat asli Papua di wilayah Papua Barat atas berbagai kejanggalan dalam pemanfaatan dana Otsus tersebut.
“Ada jaringan mafia penikmat dana Otsus di Birokrat provinsi. Jaringan ini sampai juga pada birokrat di kabupaten/kota. Saya punya data soal ini,” kata Senator Wamafma, Selasa (15/6/2021).
Dia mengatakan adapun motif dibalik kerja-kerja oknum birokrat penikmat dana Otsus Papua Barat ini, kata Wamafma, yaitu melalui pendirian berbagai Yayasan sebagai pelengkap sandiwara dalam skenario tersebut.
“Jangan heran, pada periode Otsus ini banyak sekali Yayasan terbentuk dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Sementara rakyat jelata asli Papua tidak menerima manfaat langsung dari dana Otsus,” ujar Wamafma.
Berdasarkan data yang dikantongi, Wamafma mengatakan bahwa sejumlah Yayasan [tertentu] bisa mengelola Hibah dalam bentuk dana Otsus tiap tahun anggaran secara berturut-turut.
“Ada Yayasan yang menerima bantuan Hibah dua sampai tiga kali, bahkan lebih. Ini praktik yang selama ini dimainkan oleh jaringan yang saya sebutkan di atas,” ucap Wamafma.
Untuk itu, Wamafma mendorong aparat penegak hukum (APH) di tingkat pusat melalui jajaran di daerah agar membentuk satuan tugas (Satgas) untuk melakukan investigasi aliran dana Otsus berdasarkan fakta-fakta yang ada di tengah masyarakat.
“Saya siap serahkan data kepada APH. Saya dorong ada Satgas khusus yang melakukan audit investigasi dana Otsus Papua barat,” tukas Wamafma.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rudy Hartono, mengatakan unsur APH dalam hal ini Kejaksaan, Kepolisian dan KPK sangat siap dalam tugas pemberantasan korupsi di wilayah Papua Barat.
“Intinya, kami dari APH siap, selama ada perintah pusat disertai payung hukum yang memberikan legalitas, maka apapun bentuk skenario yang dimainkan dalam pengelolaan dana Otsus, APBN maupun APBD akan kami diberantas,” tegas Rudy.
Dia juga mengatakan APH sangat berharap peran serta masyarakat dalam memberikan pengaduan disertai bukti-bukti terkait potensi korupsi di wilayah Papua Barat.
“Silahkan melapor bila masyarakat temukan bukti-bukti kejanggalan penggunaan anggaran di daerah, kami siap melayani,” tutup Rudy Hartono.(jp/adv)