MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Tim Satgas Kejaksaan Tinggi Papua Barat diminta melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana Covid-19 Kabupaten Manokwari.
Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan menilai Satgas Covid-19 Manokwari tidak transparan juga tidak melaporkan realisasi peruntukan dana tersebut kepada Pansus DPRD Manokwari.
“Jumlah covid sudah sampai 1000 lebih padahal dengan dana Rp 89 miliar itu cukup besar, harus dilihat penggunaannya untuk apa saja, dipakai untuk item-item kegiatan apa saja,” tegas Norman, kepada awak media, Kamis (12/11/2020).
Dia meminta pihak berwenang untuk turun langsung melakukan pengecekan mengingat itu bukan anggaran pribadi melainkan anggaran pemerintah yang bersumber dari rakyat.
Selain harus terbuka, Pansus juga kata Norman harus memaksimalkan pengawasan. Karena beberapa kali ditanyakan ke Pansus, mereka sampaikan belum mengetahui presentase serapan dana covid-19 Manokwari.
“Saya berharap kedepan harus diperketat pengawasannya. Baik pengawasan anggaran maupun protokol Covid-19. Karena kalau melihat situasi Manokwari saat ini ya santai-santai saja. Awal-awal saja ada imbauan dan kewaspadaan warga masyarakat tetapi sekarang kan tidak ada lagi, apakah karena anggaran habis atau bagaimana,”beber Norman
Dia lalu mengaku akan mendorong hal ini ke pansus agar memanggil Satgas untuk melakukan pengecekan.
“Ini sudah mau akhir tahun, jika tidak terserap 100 persen maka dikembalikan untuk dianggarkan di Tahun depan,” tandasnya. (me)