Hukum & KriminalPolda Papua BaratPolri

Wakapolda Harapkan Manajemen Risiko Dorong Kinerja Polda Papua Barat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Barat, Brigjen Pol. Dr. Sulastiana, M.Si., CRGP., CHCM., CRPP., berharap penerapan kebijakan manajemen risiko di Polda Papua Barat dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas pokok Polri serta mendorong peningkatan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Wakapolda Papua Barat saat diwawancarai usai kegiatan sosialisasi manajemen risiko di Gedung Arfak Confession Hall Polda Papua Barat, Kamis (29/1/2026).

Wakapolda menegaskan bahwa Polda Papua Barat mendapat kesempatan pertama dari jajaran Irwasum Polri dalam penerapan kebijakan manajemen risiko. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan memahami manfaat manajemen risiko sebagai instrumen pengendalian kinerja, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

“Manajemen risiko diharapkan dapat membantu Polri, khususnya Polda Papua Barat, dalam mengawal pencapaian tujuan organisasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Selain itu, Wakapolda juga berharap proses piloting yang tengah berjalan dapat menghasilkan masukan konstruktif bagi penyempurnaan draf Peraturan Kapolri tentang Manajemen Risiko sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.

Ia menambahkan, penerapan manajemen risiko di Polda Papua Barat diharapkan dapat berjalan efektif sebagaimana di kementerian dan lembaga lainnya, serta menjadi contoh bagi satuan kerja Polri di wilayah lain.

“Harapan kami, kebijakan ini benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan dampak positif terhadap kinerja Polda Papua Barat, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Wakapolda.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat utama Polda Papua Barat, jajaran Polres, serta operator manajemen risiko dari seluruh satuan kerja di wilayah Papua Barat. (jp/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta