MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Bakal Pasangan Calon (Bapslon) Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Hermus Indou-Edy Budoyo (HEBO) menyatakan taat Undang-Undang, serta memastikan tidak akan melibatkan ASN dalam kepentingan Politiknya menuju 01 dan 02 Manokwari.
“Komisi Aparatur sipil Negara tetapi juga UU Pemilu sudah memberikan ketegasan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam berpolitik tentu apa yang menjadi keputusan pemerintah dan amanat UU, kami sebagai Calon Kandidat wajib Hukum menghormati setiap aturan tersebut,”kata Hermus, kepada awak Media dalam Jumpa Persnya , Jumat (28/8/2020) di Oriestom Bay Manokwari.
Benar kata Hermus bahwa tentunya ASN tidak boleh berpartisipasi secara langsung dalam kegiatan politik Paslon, apalagi mengajak orang lain ikut serta dalam kepentingan politik.
“Tetapi harus diketahui bahwa ASN juga diberikan hak untuk memilih, belum dibatasi seperti TNI dan Polri. Karena itu, ASN juga punya hak untuk memilih siapa yang pantas menjadi Kepala Daerah. Dengan demikian maka ASN harus diberikan ruang untuk mendengar dan mengetahui secara langsung visi misi dari para Calon Bupati,”ucap Hermus
Menurut dia, jika ASN hadir untuk mendengar visi dan misi Calon Bupati, maka pada poin ini harus digaris bawahi. Karena tidak mungkin orang memilih tanpa mengetahui visi misi atau rencana program Calon tersebut.
“Jangan sampai ASN hanya disuruh memilih tanpa tahu visi misi calon Bupati”ujar Hermus
Dia juga menambahkan, telah mengajukan pengunduran diri dari ASN, dan sementara diproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setda Provinsi Papua Barat, sehingga diperkirakan pekan depan, surat pengunduran diri dimaksud sudah legal.(me)