Ekonomi & BisnisPapua Barat

UMP Papua Barat Tahun 2021 Setara UMP Tahun Ini Rp3.134,600

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat Tahun 2021 sebesar Rp.3.134.600. Angka tersebut setara dengan UMP Tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat, Frederik Saidui usai menetapkan UMP Papua Barat tahun 2021, Rabu (28/10/2020) di Swisbell Hotel Manokwari.

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan antara Dewan Pengupahan dan Asosiasi pengusaha bahwa tidak mengurangi atau menambah angka UMP Papua Barat, karena selain terdampak akibat covid-19 juga anjuran pemerintah melalui edaran Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia. Dalam surat edaran Nomor M/11/HK.04/2020 yang mengatur tentang penetapan UMP tahun 2021 pada masa pandemi covid-19.

“Edaran ini untuk pengamankan serta memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat secara keseluhuran yang terlibat langsung dalam bagian dari keputusan UMP jadi kita sudah sepakat bahwa kita tetap memperlakukan UMP 2021 sama dengan UMP tahun ini,”tegas Saidui

Saiudi menambahkan, kenaikan hanya terjadi pada Upah Minimum Sektoral Bidang Migas yang nai menjadi Rp5.000.000,- per bulan daris ebelumnya Rp4.273.600.

Berbicara UMP, sama halnya berbicara kepentingan kedua pihak baik pengusaha juga karyawan. Pada prinsipnya karyawan mengingikan kenaikan UMP tetapi bagi pengusaha setidaknya ada timbal balik dari karyawan karena pihak perusahaan/pengusaha juga terdampak Covid-19.

“Untuk itu kita berusaha mencari solusi karena masing-masing kepentingan yang berkaitan dengan 2 sektor yang berlawanan ini, jangan sampai salah satu kepentingan itu dipaksakan sementara disisi lain tidak melihat persoalan yang dihadapi oleh perusahaan,”ujar Saidui.(me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta