-0.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Ullo Sebut Rakoornis Ketahanan Pangan Digelar Maret 2022

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat Lasarus Ullo mengatakan Rapat Koordinasi Teknis ( Rakornis ) Ketahanan Pangan akan dilaksanakan Maret 2022 ini.

Rakoornis tersebut akan melibatkan pemerintah 13 kabupaten dan kota se-Papua Barat.

Menurut Ullo, saat ini tim sedang turun ke Kabupaten Sorong dan Raja Ampat untuk mengecek langsung kondisi tempat kegiatan Rakoornis dimaksud.

“Sesuai permintaan dinas terkait Kabupaten kota, Raja Ampat dan Kota Sorong yang jadi pilihan untuk pelaksanaan Rakoornis tersebut, setelah survei baru kami tentukan satu dari dua daerah tersebut untuk menjadi tempat Rakoornis,”kata Ullo Jumat (11/3/2022).

Survei yang dilakukan oleh tim juga lebih lanjut Ullo sekaligus melihat situasi keamanan mengingat saat kita masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Semua itu harus dipastikan untuk suksesnya penyelenggaraan Rakor tersebut,”tandas Ullo

Rakoornis ini penting untuk mengawali pelaksanaan program kerja dari masing-masing bidang dan UPT, sebab dengan adanya rakoornis maka evaluasi program kegiatan tahun 2021 juga dilaksanakan.

“Sudah sampai sejauh mana hasilnya, kegagalannya ada dimana, keberhasilannya ada dimana. Sehingga di dalam kegiatan Rakoor akan di jabarkan kepada semua Dinas ketahanan pangan di Kabupaten/Kota bahwa tahun ini ada bantuan dana Otsus yang penerimaannya harus OAP,”tukasnya

Yang peruntukannya harus tepat sasaran. Karena kita mau dana otsus benar-benar sampai kepada OAP yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

” Sehingga sebelum kegiatan itu dijabarkan atau dilaksanakan, kami buat rakoornis supaya ada informasi timbal balik dari Kabupaten/ Kota kepada kami di Provinsi dan kami juga dari provinsi menjelaskan tentang maksud dan tujuan kegiatan tersebut,”tutupnya.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta